Kedapatan Tak Gunakan Masker, Sejumlah Personel Polres Mempawah Kena Sanksi Push Up
Dalam operasi disiplin internal protokol kesehatan ini, pada saat memasuki Mapolres, menurutnya personel wajib mencuci tangan dengan sabun di tempat y
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah, Kalimantan Barat, terus berupaya menegakkan disiplin terkait protokol kesehatan, tidak terkecuali pada setiap personel Polri yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda Lidwina, mengatakan, penegakan disiplin ini berdasarkan perintah Kapolri dalam Telegram Nomor ST/2416/VIII/KEP/2020 tanggal 14 Agustus 2020.
"Berdasarkan instruksi tersebut, Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, memimpin pelaksanaan operasi disiplin protokol kesehatan. Di sejumlah ruang kerja dan kantin Mapolres Mempawah didapati beberapa anggota yang tidak mengenakan masker. Mereka lantas disanksi oleh Kasi Propam berupa push up dan diingatkan kembali agar mentaati protokol kesehatan," ujar Lidwina.
• Evakuasi Orangutan di Mempawah Berlangsung Dramatis, Pemilik Sempat Menangis Histeris
Dalam operasi disiplin internal protokol kesehatan ini, pada saat memasuki Mapolres, menurutnya personel wajib mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan dan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun.
"Selain itu, di pintu gerbang dan sejumlah titik di Mapolres Mempawah, kami juga memasang banner dengan imbauan patuh pada protokol kesehatan. Baik untuk personel Polres maupun bagi para pengunjung," katanya.

Dan terkait penyemprotan desinfektan, Lidwina mengungkapkan, hal tersebut selama ini rutin dilaksanakan di Mapolres Mempawah dalam rangka sterilisasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita juga rutin melalukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID 19 ini, khsusunya di ruang lingkup polres Mempawah," pungkasnya. (*)