Kedapatan Tak Gunakan Masker, Sejumlah Personel Polres Mempawah Kena Sanksi Push Up

Dalam operasi disiplin internal protokol kesehatan ini, pada saat memasuki Mapolres, menurutnya personel wajib mencuci tangan dengan sabun di tempat y

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sejumlah Personel Polres Mempawah diberikan Sanksi Push Up Karena Kedapatan tak Menggunakan Masker, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah, Kalimantan Barat, terus berupaya menegakkan disiplin terkait protokol kesehatan, tidak terkecuali pada setiap personel Polri yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda Lidwina, mengatakan, penegakan disiplin ini berdasarkan perintah Kapolri dalam Telegram Nomor ST/2416/VIII/KEP/2020 tanggal 14 Agustus 2020.

"Berdasarkan instruksi tersebut, Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, memimpin pelaksanaan operasi disiplin protokol kesehatan. Di sejumlah ruang kerja dan kantin Mapolres Mempawah didapati beberapa anggota yang tidak mengenakan masker. Mereka lantas disanksi oleh Kasi Propam berupa push up dan diingatkan kembali agar mentaati protokol kesehatan," ujar Lidwina.

Evakuasi Orangutan di Mempawah Berlangsung Dramatis, Pemilik Sempat Menangis Histeris

Dalam operasi disiplin internal protokol kesehatan ini, pada saat memasuki Mapolres, menurutnya personel wajib mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan dan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun.

"Selain itu, di pintu gerbang dan sejumlah titik di Mapolres Mempawah, kami juga memasang banner dengan imbauan patuh pada protokol kesehatan. Baik untuk personel Polres maupun bagi para pengunjung," katanya.

Sejumlah Personel Polres Mempawah diberikan Sanksi Push Up Karena Kedapatan tak Menggunakan Masker, Rabu (26/8/2020).
Sejumlah Personel Polres Mempawah diberikan Sanksi Push Up Karena Kedapatan tak Menggunakan Masker, Rabu (26/8/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Dan terkait penyemprotan desinfektan, Lidwina mengungkapkan, hal tersebut selama ini rutin dilaksanakan di Mapolres Mempawah dalam rangka sterilisasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita juga rutin melalukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID 19 ini, khsusunya di ruang lingkup polres Mempawah," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved