www.prakerja.com Cara Daftar Gelombang 5 Kartu Prakerja Sabtu 15 Agustus Login www.prakerja.go.id
Pembukaan kartu pra kerja gelombang v ini dibuka secara online mulai hari ini, Sabtu (15/8/2020).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program kartu pra kerja Jokowi sudah masuk pada gelombang V saat ini.
Pendaftaran kartu pra kerja gelombang v ini dibuka secara online mulai hari ini, Sabtu (15/8/2020).
Peserta yang berminat bisa mengakses alamat link www.prakerja.go.id untuk mendaftarnya bisa dari seluruh Indonesia dan bisa lewat smartphone saja.
Sebelum masuk pada tahap mendaftar, baiknya anda menyiapkan sejumlah berkas yang nantinya akan diinput dalam pendaftaran.
Diantaranya menyiapkan nomor Kartu Keluarga(KK) dan Nomor Induk Kependudukan(NIK).
Bagi pendaftar yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa login dan klik "Gabung" ke Gelombang 5 untuk masuk ke tahap seleksi.
Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia di atas 18 tahun hingga pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi virus corona.
• Login Kartu Prakerja, Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4? Baca Syarat-syarat
Diketahui, hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.
Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan.
Diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.
Sementara sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.
Program ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Syarat mendapatkan Kartu Prakerja:
Kartu Prakerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dijanjikan-cair-pekan-ini-kapan-sebenarnya-insentif-prakerja-bisa-dicairkan.jpg)