Pemda Ketapang Mulai Sosialisasikan Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Akan Keluarkan Surat Edaran

Tunggu surat edaran tanggal 24 Agustus 2020 diedarkan. Isinya terkait belajar tatap muka di sekolah selama pandemi Covid-19

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, H Farhan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -  Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah, Farhan melakukan kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi pembelajaran tatap muka dimasa pandemi covid-19 di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Tumbang Titi Kamis (13/08/2020).

Farhan mengatakan dalam waktu dekat pemerintah provinsi Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka secara langsung.

Walaupun diakuinya saat ini wabah Covid-19 masih terjadi, tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Sebelum pembelajaran tatap muka dimulai saya akan rapat untuk mengkaji bagaimana sistem yang kita gunakan nanti," jelas Farhan.

KPAD Kayong Utara Tak Setuju Pemberlakuan Belajar Tatap Muka, Berikut Ulasan Al Ghazali

Lebih lanjut sebelum pembelajaran dimulai Pemda akan membuat surat edaran yang akan dikirim ke sekolah-sekolah dan wali murid yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar.

"Kepada orang tua siswa atau wali murid kami juga akan kirim surat pernyataan yang akan di tanda tangani juga oleh wali murid,  bersedia anaknya untuk masuk sekolah" ujar Farhan.

Menurut Farhan dalam kegiatan belajar mengajar nanti, setiap sekolah harus menyiapkan peralatan kesehatan dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Adapun upaya yang telah diakukan Pemda Ketapang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dikatakan Farhan, Pemda telah menyiapkan ruang isolasi untuk pasien Covid-19.

Namun demikian, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut tak  cukup hanya dengan isolasi, akan tetapi juga tetap melaksanakan protokol kesehatan disetiap aktivitas sehari- hari.

"Melaksanakan protokol kesehatan tentunya dengan kita rajin mencuci tangan pakai sabun, kemudian pakai masker,  jaga jarak dan lain sebagainya kendatipun sudah new normal," pungkasnya.

Sementara itu terkait prosedur pelaksanaan pembelajaran tatap muka nantinya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Jahilin mengatakan akan mengeluarkan surat edaran  terkait  pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

"Tunggu surat edaran tanggal 24 Agustus 2020 diedarkan. Isinya terkait belajar tatap muka di sekolah selama pandemi Covid-19," ujar Jahili.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved