Sutarmidji Sebut Program Desa Mandiri bisa Menjadi Solusi Pencegahan Karhutla
Sanksinya kalau mereka membakar dia tidak boleh gunakan lahan sebanyak 5 tahun.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat , Sutarmidji menjadi Narasumber pada acara Webinar Kata Data Forum Virtual yang membahas tentang Ancaman Karhuta dan Covid-19 di Masa Pandemi , di Ruang DAR Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/8/2020).
Gubernur Sutarmidji menyampaikan tahun kedua dirinya menjadi Gubernur Kalbar tentu harus memetakan semua bidang seperti yang berkaitan dengan Karhutla.
Tahun lalu dikatakannya dirinya sudah mengeluarkan Pergub Nomor 39 yang mengatur sanksi bagi mereka yang melakukan pembakaran untuk membuka perkebunan.
“Tahun lalu kita sudah memberi peringatan kepada 157 perusahaan yang terdiri dari 109 perusahaan perkebunan dan 48 perusahaan Kehutanan,” ujar Sutarmidji.
• Petakan Lokasi Rawan Karhutla, Kapolresta Pontianak Tegaskan Ada Sanksi Pidana Bagi Pelanggar
Ia mengatakan mengapa diberikan Peringatan karena titik api kordinatnya ada di konsesi lahan mereka.
Kemudian 67 perusahan dilakukan penyegelan , Sanksi Administrasi Paksaan Pemerintah terhadap 20 perusahaan.
“Sanksinya kalau mereka membakar dia tidak boleh gunakan lahan sebanyak 5 tahun. Kalau terbakar kena imbasnya maka dia tidak boleh gunakan lahan selama 3 tahun,” ujar Sutarmidji.
Namun tidak hanya itu saja. Peraturan ini juga berlaku di kota ketika devploper membuka lahan untuk perumahan dengan cara membakar .
Ia mengatakan lahan gambut harus dijaga dan harus ditanami dengan tanaman yang menghasilkan dari sisi ekonomisnya juga mudah di pasarkan seperti pisang dan lidah buaya.
“Kalau lidah buaya di Kota Pontianak adalah yang paling bagus karena satu pelepah saja bisa sampai 2 ,5 kg daerah lain tidak ada seperti itu serta menggunakan pengembangan dengan kultur jaringan dan ada tempat pengembangan yang bagus,” jelas Sutarmidji
Kemudian jenis tanaman lain seperti talas umbi yang sudah di uji coba pada satu hektare bisa menghasilkan 20-50 ton dan itu sangat bagus pasarannya bahkan bisa dibuat tepung .
“Jadi ini akan terus kita kembangkan. Bawang merah juga bisa ditanam dan sudah kita coba,”ucapnya.
• Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Gencar Imbau Warga Cegah Karhutla
Ia mengatakan apabila mau melibatkan masyarakat dalam menjaga lahan gambut dan memanfaatkan maka harus mulai dengan konsep membangun desa.
Kemendes sudah menetapkan klasifikasi desa yakni ada 5 dan yang tertinggi adalah desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.
Ia menyampaikan bahwa Desa mandiri menjadi solusi pencegahan karhutla. Jadi untuk memastikan desa betul-betul bergerak sesuai indikator yang diharapkan proses monitoring dinilai oleh pendamping desa.