Tangani 5 Kasus Prostitusi Anak Bawah Umur, Kapolres Ungkap Modus dan Lacak Para Penggunanya

pihak kepolisian pun sudah melakukan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penegakan hukum secara masif

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin saat diwawancara wartawan di Mapolresta Pontianak, Sabtu (8/8/2020). 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus Prostitusi dibawah umur tengah menjadi sorotan di Kota Pontianak, Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengungkapkan bahwa, hingga bulan Juli 2020, pihaknya sudah berhasil mengungkap 5 kasus Prostitusi anak dibawah umur.

"Dari 5 kasus tersebut kami mengamankan sebanyak 8 orang pelaku yang menjajakan, atau mempromosikan anak - anak ini, 4 anak - anak, dan 4 Dewasa,"ungkap Komarudin, Selasa (11/8/2020).

Kapolresta mengaku sangat prihatin atas banyaknya kasus ini, selain itu, yang lebih memprihatinkan menurutnya ialah modus operandi dari para pelaku kejahatan ini.

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin Beberkan Ancaman Serius di Era New Normal Wabah Covid-19

Dimana para pelaku memanfaatkan keluguan para gadis belia ini. memacari mereka, membujuk rayu agar mau di jual melayani pria hidung belang untuk mendapatkan uang.

Saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berlanjut, selain itu, Kapolres pun menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini melakukan pengembangan mencari para pria hidung belang yang telah melakukan hubungan dengan para gadis belia di bawah umur itu.

"Pasal 81 KUHP jelas, apabila ada yang melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur maka bisa dijerat Pidana, ancaman hukumannya sampai 15 tahun, dendanya Rp 5 miliar,"tegas Komarudin.

Dari proses pendalaman Kasus yang dilakukan kepolisian, ada beberapa faktor yang menyebabkan anak - anak belia ini terjun di dunia prostitusi, di antaranya ialah faktor brokenhome, faktor ekonomi, serta faktor pergaulan.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian pun sudah melakukan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penegakan hukum secara masif.

"Kita juga membentuk tim khusus untuk mempelajari dan memaping tindakan yang akan dilakukan, dan tempat untuk di jadikan tempat prostitusi itu terjadi,"katanya.

Untuk menguak seluruh kasus tersebut, serta mencegah semakin banyaknya anak - anak yang terlibat prostitusi ini, ia berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak, untuk bersama - sama kita meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan, sehingga hal ini tidak meluas, langkah - langkah ini kami harapkan untuk memberi dukungan kepada kami, setidaknya memberikan informasi saja kepada kami pasti akan kami tindak lanjuti," harapnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved