Gubernur Sutarmidji Meradang Kemenhub Wacanakan Hapus Rapid Test Penumpang Pesawat

Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain.

Seharusnya, lanjut Dr. Malik semua stakeholder mulai dari lapisan masyarakat dan semuanya harus bersinergi untuk mencegah informasi-informasi hoax.

"Harus menjadi kesadaran kita bersama, dan mari kita bantu aparat yang berwenang dalam melawan berita-berita hoax, paling tidak untuk menghentikannya atau setidaknya tidak ikut menyebarkannya," ujarnya.

"Kalau tidak percaya bahwa masker dapat mencegah penularan Covid, maka cukuplah untuk sendiri saja, jangan sampai mempengaruhi orang untuk tidak memakai masker. Karena penggunaan masker adalah evidence base medicine berdasarkan hasil riset untuk mencegah virus," jelasnya.

Ia mencontohkan kasus di Amerika, dikatakannya ada seseorang tokoh masyarakat (TOMA) kulit hitam bernama Herman Cain meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Hal itu dikatakannya harus menjadi pembelajaran yang kuat bagi masyarakat lantaran yang bersangkutan menolak dan melakukan gerakan anti memakai masker dan dianggapnya sebagai konspirasi elit global.

"Kasus korban tanpa masker banyak terjadi dinegara-negara yang angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Jika kita tidak memahami statemen yang disampaikan pihak-pihak yang menyangkut dengan kasus Covid-19 sebaiknya tidak ikut latah menyebarluaskan," bebernya.

"Atau bila meyakini memang tidak perlu memakai masker, silahkan tidak memakainya. Tapi jangan rusak persepsi orang banyak," lanjutnya.

Dr. Malik menerangkan apabila seseorang ada yang tidak meyakini bahwa Covid-19 ini tidak berbahaya.

Tentu menurutnya jangan sampai mempengaruhi kepada orang lain yang telah meyakini bahwa wabah Covid-19 ini bisa menular dan berbahya, serta bisa dilakukan upaya pencegahan dengan adpatasi kebisaan baru yaitu menggunakan masker, selalu cuci tangan dan jaga jarak.

Angka Kesembuhan

Ada tujuh daerah di wilayah Kalimantan Barat yang telah dinyatakan terbebas dari covid-19 di antarannya Pontianak, Kayong Utara, Melawi, Sekadau, Bengkayang, Sambas dan Kapuas Hulu.

Hal itu telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji pada Sabtu (11/7/2020).

Dikatakan daerah bebas covid-19 lantaran angka kesembuhan telah mencapai 90,77 persen.

Dengan demikian, Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian ilmiah covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin, SKM., M.Kes menilai bahwa langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah sudah tepat.

Agar anjuran atau protokol kesehatan yang disampaikan kepada masyarakat bisa lebih efektif diterapkan oleh masyarakat.

Dua strategi yang menurutnya bisa dilakukan.

"Strategi pertama, dimulai dari keteladanan pemerintah daerah, dari level bawah sampai atas, dalam penerapan berdisplin prorokol kesehatan. Yang kedua menggunakan Key Person," tuturnya.

"Terutama kegiatan sosialisasi dan razia secara internal harus lebih sering dilakukan kepada semua pegawai atau karyawan yang tidak menjalankan protokol kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasan baru ini, khususnya dilingkungan kerja masing-masing," jelasnya.

Apabila tidak menggunakan masker, lanjut Malik, tentu harus ditindak dengan tegas dan tentu razia yang dilakukan frekuensinya juga sebanding dengan penghargaan atau apresiasi terhadap karyawan yang secara baik telah menjalankan protokol kesehatan.

Bahkan jika perlu menurutnya bisa dimasukkan ke dalam sistem penilaian kepegawaian.

"Jika pihak pemerintah telah melakukan dengan baik secara internal, tentu ini akan menjadi contoh atau diteladani oleh masyarakat," tuturnya.

"Serta memiliki kewibawaan dalam bertindak dan berkata kepada masyarakat untuk menerapakan protokol kesehatan," ungkapnya.

Kemudian strategi yang kedua, dijelaskan Malik dengan cara menggunakan Key Person.

Dijelaskannya sosialisasi secara masif harus disesuaikan dengan latar belakang, seperti pendidikan atau daerah asal kelompok yang disasar tujuannya agar pesan yang dibawa tersampaikan.

Selain karena keterbatasan petugas penyuluhan Dinas Kesehatan di wilayah Kalbar mulai dari Kabupaten/Kota.

Maka Key Person diperlukan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Diperlukan pemberdayaan masyarakat setempat, yaitu Key person sebagai juru bicara dari masyarakat stempat dan justru dengan ini mungkin akan jauh lebih efektif memilih juru bicara," jelasnya.

"Misalnya yang ada di pasar itu yang paling penting adalah yang dianggap sebagai tokoh (key person) yang disegani dan mewakili, serta menjadi acuan pada kelompok tersebut," lanjutnya.

Mungkin di kerumunan pasar, pedagang tertentu yang mempunyai wibawa di wilayah itu yang menjadi Key Person.

"Kemudian aparat, satpam, polisi menjadi back up. Karena orang bisa tertib karena takut dan aparat keamanan justru jangan berada di baris depan," katanya.

"Karena masyarakat biasanya hanya patuh pada protokol kesehatan ketika aparat melakukan sidak," tuturnya.

"Jadi lingkup sosialisasi dan bagaimana mengubah perilaku agak panjang perjalanannya," jelasnya.

"Kajian teoritis dan masukan dari ahli kesehatan masyaraka atau komunikasi sosial harus dilibatkan, masukannya harusnya jadi acuan Pemprov, Pemkot dan Pemkab," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved