Gubernur Sutarmidji Meradang Kemenhub Wacanakan Hapus Rapid Test Penumpang Pesawat

Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain.

Sementara Kabupaten Kubu Raya, zona orange atau risiko sedang.

"Ini rilis gugus tugas pusat. saya sudah ingatkan, hati hati. Ternyata sekarang ada lagi daerah yang orange," tulis Sutarmidji, Kamis (6/8/2020).

"Kita jangan berprinsip yang positif bukan warga kita dan mereka OTG, tapi kan catatannya sebagai kasus di daerah kita dan menjadi dasar pusat buat status daerah tersebut. Kalau tidak hijau akibatnya aktivitas terbatas, orang yang datang pun terbatas sehingga ekonomi mandek. Ayo jaga daerah kita dgn biasakan hidup dengan protocol Covid-19," tulisnya lagi.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat.

Seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan. 

Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa virus corona.

"Zona hijau diklasifikasikan menjadi dua kondisi, pertama daerah tanpa penambahan kasus dalam dua pekan terakhir, dan daerah yang tidak terdampak Covid-19," katanya.

Bahaya Hoaks

Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian Ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin SKM., M,Kes meminta agar patroli cyber terkhusus didunia digitalisasi harus lebih ditingkatkan.

Hal itu disampaikannya lantaran beberapa hari lalu di media sosial telah beredar salah satu postingan yang katanya berasal dari para dokter di Amerika.

Dalam postingan itu berisi aksi membongkar kejahatan elite global illuminati sebagai perancang Plandemic Covid-19.

Dikatakannya juga bahwa postingan itu menjelaskan tentang para dokter Amerika yang menyebut Covid-19 tidak perlu obat khusus apalagi vaksin dan orang-orang tidak perlu dipaksa untuk memakai masker.

Dr. Malik menilai bahwa penyebaran postingan-postingan yang demikian dan informasi hoax lainnya sangat berbahaya dan dapat merusak persepsi masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah dibangun oleh Pemprov Kalbar selama ini.

Sebagaimana, disebutkannya upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalbar terhadap protokol kesehatan Covid-19 itu, melalui berbagai edukasi baik oleh Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten kota di Kalbar.

"Kami mohon agar pihak yang berwenang kominfo dan polisi meningkatkan kemananan melaui patroli ciber melakukan tindakan tegas, sesuai undang-undang IT, agar masyarakat jera untuk tidak melakukan penyebarluasan berita-berita hoax seperti tersebut di atas melalui WAG atau lainnya," kata Dr. Malik Saepudin, Rabu (5/8/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved