Gubernur Sutarmidji Meradang Kemenhub Wacanakan Hapus Rapid Test Penumpang Pesawat
Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan tengah melakukan pembahasan terkait rencana dihapusnya syarat wajib rapid test dan PCR untuk calon penumpang pesawat.
Syarat untuk melakukan penerbangan saat ini adalah menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test dan rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/Puskesmas/klinik kesehatan.
Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyatakan tidak setuju dengan rencana menghapus syarat tes Covid-19 dalam bertransportasi yang sebelumnya disyaratkan melalui rapid test dan metode Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ia meminta Kemenhub mengkaji ulang rencana tersebut.
Kemenhub diminta jangan hanya memikirkan untuk menyelamatkan maskapai saja, tetapi keselamatan masyarakat juga harus diperhatikan.
“Saya baca berita ada wacana Kemenhub yang berencana untuk tidak lagi memberlakukan rapid test. Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain,” ujarnya kepada awak media di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (7/8/2020).
• Bupati Sambas Serahkan 200 Persil SHM untuk Warga Transmigrasi Sebunga Sajingan Besar
Ia mengatakan jangan hanya masalah menyelamatkan maskapai penerbangan, tetapi membahayakan nyawa masyarakat.
“Saya tetap minta ketentuan rapid test diberlakukan. Kalau hanya masalah harga kenapa harus repot dan itu diakumulasi dengan tiket tidak masalah dan masih terjangkau,” ujarnya.
Ia mengatakan tidak sependapat kalau Kementerian Perhubungan mencabut ketentuan tentang harus rapid test untuk syarat penerbangan karena tingkat keterjangkitan semakin hari masih semakin besar jumlahnya.
“Saya minta supaya ini jadi perhatian jangan kita bicara hanya dari satu sisi untuk nyelamatkan maskapai, tapi sisi lain membiarkan masyarakat menderita itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa kesehatan manusia adalah hak yang harus dijaga serta diberikan bukan hanya berfikir untuk menyelamatkan penerbangan dan itu dianggapnya salah dan menyatakan sangat tidak setuju.
“Tolong pak menteri pikirkan lagi dampaknya jangan mikirkan hanya untuk kepentingan ini saja," pintanya.
"Bapak tidak tahu di daerah repotnya menjaga ini, tapi kalau dibiarkan seperti itu sama saja bapak memindahkan penyakit apalagi ini bentuknya virus kita belum tahu, kecuali sudah ada obatnya sudah ada vaksinnya silakan,” tegas Sutarmidji.
• UPT Laboratorium Kesehatan Kerja Kalbar Tegaskan Perusahaan Wajib Lakukan Pengecekan Tenaga Kerja
Ia mengatakan sangat tidak sependapat seandainya rencana itu benar akan dicabut persyaratannya.
“Kalau misal ada peningkatan dari pencabutan syarat rapid test untuk bepergian dan kasus di Kalbar semakin meningkat. Saya pastikan akan tutup bandara, terserah risikonya apa,” tegasnya