Gubernur Sutarmidji Meradang Kemenhub Wacanakan Hapus Rapid Test Penumpang Pesawat

Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain.

Dikatakannya bahwa ia akan lebih mementingkan rksiko nyawa masyarakat Kalbar dibandingkan dengan yang lain.

Kalbar Berlakukan Syarat

Ia mengatakan khusus di Kalimantan Barat sendiri akan tetap diberlakukan syarat untuk bepergian ke luar maupun masuk ke daerah Kalbar harus menyertakan hasil rapid test atau swab pada saat di pintu masuk.

“Kita masih belum aman makanya presiden sudah mengatakan harus menggunakan masker karena protokolnya seperti itu dan seluruh pegawai harus menggunakan masker di luar maupun di dalam ruangan. Buka boleh, tapi sebentar saja dan harus dipakai lagi,” jelasnya.

Ia mengatakan akan terus memantau dan mengajak semua pihak untuk terus kampanye menggunakan masker yang akan melibatkan tim penggerak PKK dengan menyiapkan 200 ribu masker dari tiap kabupaten kota di Kalbar.

“Kita harus pantau orangtua dan siswa dan Lansia yang harus dijaga imunitas saat berkegiatan. Begitu juga anak sekolah dan guru serta siswa yang akan masuk sekolah," tuturnya.

"Saya tidak mau ada satu kasus di sekolah akhirnya sekolah ditutup. Kita tidak mau mereka terjangkit,” ujarnya.

Puskesmas Badau Kapuas Hulu Layani Kesehatan Jemput Bola

Peta Zonasi

Gubernur Kalbar, Sutarmidji merilis data terbaru pemetaan zonasi risiko virus corona di Kalbar per 6 Agustus 2020.

Data kategori risiko kenaikan kasus kabupaten kota di Provinsi Kalbar itu dirilis Sutarmidji di laman media sosialnya.

Data tersebut berdasarkan sumber informasi BLC Gugus Tugas penanganan Covid-19 nasional.

Terlihat dari data zonasi tersebut, Kabupaten Sintang kini sudah berada di zona hijau atau tidak tercatat kasus Covid-19.

Semula, Kabupaten Sintang masuk dalam zona kuning, atau risiko rendah.

Kini, sudah masuk ke zona hijau, sama dengan kabupaten lainnya.

Daerah dengan zona kuning ada di Kabupaten Sanggau, Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved