Gubernur Sutarmidji Meradang Kemenhub Wacanakan Hapus Rapid Test Penumpang Pesawat

Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan tengah melakukan pembahasan terkait rencana dihapusnya syarat wajib rapid test dan PCR untuk calon penumpang pesawat.

Syarat untuk melakukan penerbangan saat ini adalah menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test dan rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/Puskesmas/klinik kesehatan.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyatakan tidak setuju dengan rencana menghapus syarat tes Covid-19 dalam bertransportasi yang sebelumnya disyaratkan melalui rapid test dan metode Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ia meminta Kemenhub mengkaji ulang rencana tersebut.

Kemenhub diminta jangan hanya memikirkan untuk menyelamatkan maskapai saja, tetapi keselamatan masyarakat juga harus diperhatikan.

“Saya baca berita ada wacana Kemenhub yang berencana untuk tidak lagi memberlakukan rapid test. Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain,” ujarnya kepada awak media di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (7/8/2020).

Bupati Sambas Serahkan 200 Persil SHM untuk Warga Transmigrasi Sebunga Sajingan Besar

Ia mengatakan jangan hanya masalah menyelamatkan maskapai penerbangan, tetapi membahayakan nyawa masyarakat.

“Saya tetap minta ketentuan rapid test diberlakukan. Kalau hanya masalah harga kenapa harus repot dan itu diakumulasi dengan tiket tidak masalah dan masih terjangkau,” ujarnya.

Ia mengatakan tidak sependapat kalau Kementerian Perhubungan mencabut ketentuan tentang harus rapid test untuk syarat penerbangan karena tingkat keterjangkitan semakin hari masih semakin besar jumlahnya.

“Saya minta supaya ini jadi perhatian jangan kita bicara hanya dari satu sisi untuk nyelamatkan maskapai, tapi sisi lain membiarkan masyarakat menderita itu tidak boleh,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa kesehatan manusia adalah hak yang harus dijaga serta diberikan bukan hanya berfikir untuk menyelamatkan penerbangan dan itu dianggapnya salah dan menyatakan sangat tidak setuju.

“Tolong pak menteri pikirkan lagi dampaknya jangan mikirkan hanya untuk kepentingan ini saja," pintanya.

"Bapak tidak tahu di daerah repotnya menjaga ini, tapi kalau dibiarkan seperti itu sama saja bapak memindahkan penyakit apalagi ini bentuknya virus kita belum tahu, kecuali sudah ada obatnya sudah ada vaksinnya silakan,” tegas Sutarmidji.

UPT Laboratorium Kesehatan Kerja Kalbar Tegaskan Perusahaan Wajib Lakukan Pengecekan Tenaga Kerja

Ia mengatakan sangat tidak sependapat seandainya rencana itu benar akan dicabut persyaratannya.

“Kalau misal ada peningkatan dari pencabutan syarat rapid test untuk bepergian dan kasus di Kalbar semakin meningkat. Saya pastikan akan tutup bandara, terserah risikonya apa,” tegasnya

Dikatakannya bahwa ia akan lebih mementingkan rksiko nyawa masyarakat Kalbar dibandingkan dengan yang lain.

Kalbar Berlakukan Syarat

Ia mengatakan khusus di Kalimantan Barat sendiri akan tetap diberlakukan syarat untuk bepergian ke luar maupun masuk ke daerah Kalbar harus menyertakan hasil rapid test atau swab pada saat di pintu masuk.

“Kita masih belum aman makanya presiden sudah mengatakan harus menggunakan masker karena protokolnya seperti itu dan seluruh pegawai harus menggunakan masker di luar maupun di dalam ruangan. Buka boleh, tapi sebentar saja dan harus dipakai lagi,” jelasnya.

Ia mengatakan akan terus memantau dan mengajak semua pihak untuk terus kampanye menggunakan masker yang akan melibatkan tim penggerak PKK dengan menyiapkan 200 ribu masker dari tiap kabupaten kota di Kalbar.

“Kita harus pantau orangtua dan siswa dan Lansia yang harus dijaga imunitas saat berkegiatan. Begitu juga anak sekolah dan guru serta siswa yang akan masuk sekolah," tuturnya.

"Saya tidak mau ada satu kasus di sekolah akhirnya sekolah ditutup. Kita tidak mau mereka terjangkit,” ujarnya.

Puskesmas Badau Kapuas Hulu Layani Kesehatan Jemput Bola

Peta Zonasi

Gubernur Kalbar, Sutarmidji merilis data terbaru pemetaan zonasi risiko virus corona di Kalbar per 6 Agustus 2020.

Data kategori risiko kenaikan kasus kabupaten kota di Provinsi Kalbar itu dirilis Sutarmidji di laman media sosialnya.

Data tersebut berdasarkan sumber informasi BLC Gugus Tugas penanganan Covid-19 nasional.

Terlihat dari data zonasi tersebut, Kabupaten Sintang kini sudah berada di zona hijau atau tidak tercatat kasus Covid-19.

Semula, Kabupaten Sintang masuk dalam zona kuning, atau risiko rendah.

Kini, sudah masuk ke zona hijau, sama dengan kabupaten lainnya.

Daerah dengan zona kuning ada di Kabupaten Sanggau, Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.

Sementara Kabupaten Kubu Raya, zona orange atau risiko sedang.

"Ini rilis gugus tugas pusat. saya sudah ingatkan, hati hati. Ternyata sekarang ada lagi daerah yang orange," tulis Sutarmidji, Kamis (6/8/2020).

"Kita jangan berprinsip yang positif bukan warga kita dan mereka OTG, tapi kan catatannya sebagai kasus di daerah kita dan menjadi dasar pusat buat status daerah tersebut. Kalau tidak hijau akibatnya aktivitas terbatas, orang yang datang pun terbatas sehingga ekonomi mandek. Ayo jaga daerah kita dgn biasakan hidup dengan protocol Covid-19," tulisnya lagi.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat.

Seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan. 

Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa virus corona.

"Zona hijau diklasifikasikan menjadi dua kondisi, pertama daerah tanpa penambahan kasus dalam dua pekan terakhir, dan daerah yang tidak terdampak Covid-19," katanya.

Bahaya Hoaks

Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian Ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin SKM., M,Kes meminta agar patroli cyber terkhusus didunia digitalisasi harus lebih ditingkatkan.

Hal itu disampaikannya lantaran beberapa hari lalu di media sosial telah beredar salah satu postingan yang katanya berasal dari para dokter di Amerika.

Dalam postingan itu berisi aksi membongkar kejahatan elite global illuminati sebagai perancang Plandemic Covid-19.

Dikatakannya juga bahwa postingan itu menjelaskan tentang para dokter Amerika yang menyebut Covid-19 tidak perlu obat khusus apalagi vaksin dan orang-orang tidak perlu dipaksa untuk memakai masker.

Dr. Malik menilai bahwa penyebaran postingan-postingan yang demikian dan informasi hoax lainnya sangat berbahaya dan dapat merusak persepsi masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah dibangun oleh Pemprov Kalbar selama ini.

Sebagaimana, disebutkannya upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalbar terhadap protokol kesehatan Covid-19 itu, melalui berbagai edukasi baik oleh Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten kota di Kalbar.

"Kami mohon agar pihak yang berwenang kominfo dan polisi meningkatkan kemananan melaui patroli ciber melakukan tindakan tegas, sesuai undang-undang IT, agar masyarakat jera untuk tidak melakukan penyebarluasan berita-berita hoax seperti tersebut di atas melalui WAG atau lainnya," kata Dr. Malik Saepudin, Rabu (5/8/2020).

Seharusnya, lanjut Dr. Malik semua stakeholder mulai dari lapisan masyarakat dan semuanya harus bersinergi untuk mencegah informasi-informasi hoax.

"Harus menjadi kesadaran kita bersama, dan mari kita bantu aparat yang berwenang dalam melawan berita-berita hoax, paling tidak untuk menghentikannya atau setidaknya tidak ikut menyebarkannya," ujarnya.

"Kalau tidak percaya bahwa masker dapat mencegah penularan Covid, maka cukuplah untuk sendiri saja, jangan sampai mempengaruhi orang untuk tidak memakai masker. Karena penggunaan masker adalah evidence base medicine berdasarkan hasil riset untuk mencegah virus," jelasnya.

Ia mencontohkan kasus di Amerika, dikatakannya ada seseorang tokoh masyarakat (TOMA) kulit hitam bernama Herman Cain meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Hal itu dikatakannya harus menjadi pembelajaran yang kuat bagi masyarakat lantaran yang bersangkutan menolak dan melakukan gerakan anti memakai masker dan dianggapnya sebagai konspirasi elit global.

"Kasus korban tanpa masker banyak terjadi dinegara-negara yang angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Jika kita tidak memahami statemen yang disampaikan pihak-pihak yang menyangkut dengan kasus Covid-19 sebaiknya tidak ikut latah menyebarluaskan," bebernya.

"Atau bila meyakini memang tidak perlu memakai masker, silahkan tidak memakainya. Tapi jangan rusak persepsi orang banyak," lanjutnya.

Dr. Malik menerangkan apabila seseorang ada yang tidak meyakini bahwa Covid-19 ini tidak berbahaya.

Tentu menurutnya jangan sampai mempengaruhi kepada orang lain yang telah meyakini bahwa wabah Covid-19 ini bisa menular dan berbahya, serta bisa dilakukan upaya pencegahan dengan adpatasi kebisaan baru yaitu menggunakan masker, selalu cuci tangan dan jaga jarak.

Angka Kesembuhan

Ada tujuh daerah di wilayah Kalimantan Barat yang telah dinyatakan terbebas dari covid-19 di antarannya Pontianak, Kayong Utara, Melawi, Sekadau, Bengkayang, Sambas dan Kapuas Hulu.

Hal itu telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji pada Sabtu (11/7/2020).

Dikatakan daerah bebas covid-19 lantaran angka kesembuhan telah mencapai 90,77 persen.

Dengan demikian, Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian ilmiah covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin, SKM., M.Kes menilai bahwa langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah sudah tepat.

Agar anjuran atau protokol kesehatan yang disampaikan kepada masyarakat bisa lebih efektif diterapkan oleh masyarakat.

Dua strategi yang menurutnya bisa dilakukan.

"Strategi pertama, dimulai dari keteladanan pemerintah daerah, dari level bawah sampai atas, dalam penerapan berdisplin prorokol kesehatan. Yang kedua menggunakan Key Person," tuturnya.

"Terutama kegiatan sosialisasi dan razia secara internal harus lebih sering dilakukan kepada semua pegawai atau karyawan yang tidak menjalankan protokol kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasan baru ini, khususnya dilingkungan kerja masing-masing," jelasnya.

Apabila tidak menggunakan masker, lanjut Malik, tentu harus ditindak dengan tegas dan tentu razia yang dilakukan frekuensinya juga sebanding dengan penghargaan atau apresiasi terhadap karyawan yang secara baik telah menjalankan protokol kesehatan.

Bahkan jika perlu menurutnya bisa dimasukkan ke dalam sistem penilaian kepegawaian.

"Jika pihak pemerintah telah melakukan dengan baik secara internal, tentu ini akan menjadi contoh atau diteladani oleh masyarakat," tuturnya.

"Serta memiliki kewibawaan dalam bertindak dan berkata kepada masyarakat untuk menerapakan protokol kesehatan," ungkapnya.

Kemudian strategi yang kedua, dijelaskan Malik dengan cara menggunakan Key Person.

Dijelaskannya sosialisasi secara masif harus disesuaikan dengan latar belakang, seperti pendidikan atau daerah asal kelompok yang disasar tujuannya agar pesan yang dibawa tersampaikan.

Selain karena keterbatasan petugas penyuluhan Dinas Kesehatan di wilayah Kalbar mulai dari Kabupaten/Kota.

Maka Key Person diperlukan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Diperlukan pemberdayaan masyarakat setempat, yaitu Key person sebagai juru bicara dari masyarakat stempat dan justru dengan ini mungkin akan jauh lebih efektif memilih juru bicara," jelasnya.

"Misalnya yang ada di pasar itu yang paling penting adalah yang dianggap sebagai tokoh (key person) yang disegani dan mewakili, serta menjadi acuan pada kelompok tersebut," lanjutnya.

Mungkin di kerumunan pasar, pedagang tertentu yang mempunyai wibawa di wilayah itu yang menjadi Key Person.

"Kemudian aparat, satpam, polisi menjadi back up. Karena orang bisa tertib karena takut dan aparat keamanan justru jangan berada di baris depan," katanya.

"Karena masyarakat biasanya hanya patuh pada protokol kesehatan ketika aparat melakukan sidak," tuturnya.

"Jadi lingkup sosialisasi dan bagaimana mengubah perilaku agak panjang perjalanannya," jelasnya.

"Kajian teoritis dan masukan dari ahli kesehatan masyaraka atau komunikasi sosial harus dilibatkan, masukannya harusnya jadi acuan Pemprov, Pemkot dan Pemkab," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved