Akhir Pelarian Pasien Covid-19 Ditemukan Dalam Kondisi Lemas Terduduk di Pinggir Halaman Rumah Warga
Saat ditemui di lapangan IS ditemukan dalam kondisi lemas, terduduk dipinggir halaman salah satu rumah warga.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Sejak itu petugas kembali kehilangan kontak sampai akhirnya sekitar pukul 22.00 petugas dikabari kembali.
“Terkait keberadaan Pasien sebenarnya bisa dilacak dari Hpnya yang diberikan informasi oleh pihak kepolisian tapi tidak bisa kita ikuti terus karena saudara banyak mematikan HP,” jelasnya.
Selanjutnya ia mengatakan untuk kontak tracing kedepan akan dilakukan terhadap semua kontak erat dan akan dilakukan testing di rapid test atau pun di swab .
“Termasuk nanti seluruh penumpang di pesawat Citilink Surabaya Pontinak pada 1 Agustus 2020 nomor penerbangan QG420 akan dilakukan testing terhadap seluruh penumpang dan seluruh kontak erat,” jelasnya.
Selain itu juga untuk daerah yang pernah dia kunjungi seperti Hotel Jeruju , Rumah Kontrakan dan tempat lainnya akan dilakukan penyemprotan disenfektan supaya virusnya mati.
Larangan Terbang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kalbar mengeluarkan larangan bagi Citilink dan Lion Air untuk mengangkut penumpang pada rute Surabaya-Pontianak selama tujuh hari atau satu pekan.
Larangan ini setelah ditemukan adanya penumpang kedua maskapai tersebut yang reaktif saat di-rapid test secara dadakan di Bandara Supadio.
Larangan bagi Citilink telah berlaku sejak Minggu, 2 Agustus 2020. Sementara larangan bagi Lion Air berlaku mulai Selasa, 4 Agustus 2020.
Dalam setiap harinya, baik Citilink maupun Lion Air punya dua penerbangan (flight) dari Bandara Juanda di Sidoarjo ke Bandara Supadio.
Jika ditotal dari kedua maskapai, maka akan ada 28 penerbangan yang tidak terisi penumpang.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menjelaskan bahwa larangan tersebut sebagai upaya menjaga Kalbar dari penyebaran Covid-19 yang berasal dari luar daerah.
Sebab sebelumnya, Dinas Kesehatan Kalbar telah melakukan rapid test secara acak kepada penumpang dua maskapai tersebut. Hasilnya ditemukan ada penumpang yang reaktif.
"Itu cuma acak, kalau diperiksa seluruhnya mungkin lebih. Inikan bahaya, mereka membawa penyakit ke sini. Saya sanksi satu minggu tak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak. Tapi dari Pontianak ke Surabaya silahkan," ujarnya, Senin (3/8/2020).
Namun jika pada rapid test berikutnya masih ditemukan adanya penumpang Citilink dan Lion Air yang reaktif, sanksi akan ditambah lebih berat.