Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan Harap Hukuman Maksimal Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Harus jadi pertimbangan pihak pengadilan agar bisa menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan perundang-undangan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BNN Kota Pontianak yang dibackup BNNP Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,3 kg Narkoba Jenis sabu dari tangan 2 warga Pontianak berinisial I dan S di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara 21 Juli 2020 lalu.
Dalam Konfrensi Pers yang di gelar di halaman Kantor BNN Kota Pontianak Selasa (4/8/2020), Kepala BNN Pontianak AKBP Agus Sudiman mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan tersebut merupakan residivis yang bebas pada 2019 dengan kasus serupa.
Agus mengatakan pada pengiriman ini, kedua tersangka diminta oleh warga Malaysia bernama Apeng yang masih buron untuk mengambil sabu itu dari Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang dan meletakkannya di halaman Lapas Kelas 2 A Pontianak dengan upah Rp 10 Juta.
• BNN Pontianak Musnahkan 1,3 Kilo Narkoba Jenis Sabu, Ungkap Kronologi Penangkapan
Melihat banyaknya Sabu yang dibawa oleh kedua tersangka, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang hadir pada konpers tersebut mengharap hukuman maksimal dapat diberikan kepada para pengedar Narkoba di Kota Pontianak.
"Ini menjadi catatan bahwa pelaku yang dua orang ini adalah residivis Narkoba yang ada di Kota Pontianak, dan harus jadi pertimbangan pihak pengadilan agar bisa menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan perundang-undangan," tegasnya.
Bahasan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak siap bersinergi dengan BNN dan Kepolisian untuk terus mengungkap dan meminimalisir peredaran Narkoba di Pontianak.
"Dengan 1,3 kg Narkoba ini, ini menjadi atensi bagi kita semua, terutama kami Pemerintah Kota Pontianak. Kami siap berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengungkapan narkoba agar peredaran Narkoba di Pontianak bisa diminimalisir. Dan ini perlu ada bantuan dari semua pihak, dan perlu respon dari masyarakat seluruh warga Pontianak," tutupnya. (*)