Tiga Guru Terpapar Corona, Pembelajaran Tatap Muka Batal

Ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bahwa kita masih belum melaksanakan sekolah secara tatap muka,

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat diwawancara wartawan, Selasa (28/7/2020).    

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menyatakan bahwa saat ini sekolah tingkat SMA dan SMK di Kalbar belum siap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kalbar dr Harisson mengatakan di antara pertimbangannya karena ditemukan guru yang terpapar Covid-19.

"Ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bahwa kita masih belum melaksanakan sekolah secara tatap muka," katanya, Minggu (2/8/2020).

Tanpa menyebutkan asal daerahnya, Harisson mengatakan ada tiga guru di Kalbar yang terpapar Covid-19. Ketiganya sedang menjalani isolasi di Upelkes Kalbar.

UPDATE CORONA KALBAR - Tiga Guru Positif Covid-19 Total Kasus 28, Masuk Sekolah Tatap Muka Batal

Seperti diketahui, Pemprov Kalbar dalam beberapa pekan terakhir melaksanakan swab test dan rapid test ke sejumlah SMA di Kalbar. Tes tersebut dilakukan terhadap para guru dan siswa-siswa, sebagai persiapan kegiatan tatap muka yang direncanakan mulai Agustus.

Namun dengan ditemukannya guru yang terpapar Covid-19 ini, Pemprov belum memastikan kapan pembelajaran tatap muka itu akan dimulai. Seperti yang sudah berlangsung sebelumnya, kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring.

VIDEO: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Bupati Nasir Sebut Tribun Selalu Berikan Berita Berkualitas

Harisson menjelaskan, telah ada surat keputusan bersama empat menteri yang mengatur soal pelaksanaan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Surat keputusan tersebut sebenarnya membolehkan daerah zona hijau menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah. "Hanya daerah zona hijau atau yang tidak ada kasus, atau zona yang tidak terdampak, yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka," jelas Harisson.

Kemudian sekolah yang akan menggelar belajar tatap muka, harus memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu harus pula ada persetujuan dari para orangtua siswa.
Syarat berikutnya adalah harus ada izin dari pemerintah daerah atau Kanwil Kemenag setempat. Khususnya untuk SMA dan SMK yang menjadi wewenang Pemprov Kalbar, izin ini belum terpenuhi karena pemprov memutuskan belum akan memulai pembelajaran tatap muka.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar belum mendapatkan kepastian dari informasi terkait adanya guru yang dinyatakan positif Covid-19 pada saat mengikuti swab dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka.

"Disdikbud belum mendengar informasi ini secara resmi dari Diskes Kalbar karena semua data dari hasil swab berpusat di diskes. Jadi sampai saat ini kalaupun ada informasi terkait guru yang positif itu hanya kami dapat dari media saja," ungkap Plt Kadisdikbud Kalbar, Sugeng Hariadi, kemarin.

Selain itu, kabupaten tempat ditemukannya guru yang positif Covid-19 merupakan wilayah yang belum masuk zona hijau. Sehingga meskipun tidak ditemukan kasus positif, pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.

"Lagi pula wilayah yang ada kasus positif ini belum masuk zona hijau. Jadi, tetap tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka meskipun hasil keseluruhan swab dinyatakan negatif,” lanjutnya.

Hingga saat ini Disdikbud Kalbar juga masih menunggu informasi dari Diskes Kalbar terkait hasil swab yang dilakukan ke beberapa sekolah di Kalbar. Sehingga Disdikbud sebagai dinas yang bertindak dalam penyelenggaraan pendidikan tidak bisa berbuat banyak hingga diumumkan oleh Diskes Kalbar secara resmi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved