Tiga Guru Terpapar Corona, Pembelajaran Tatap Muka Batal

Ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bahwa kita masih belum melaksanakan sekolah secara tatap muka,

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat diwawancara wartawan, Selasa (28/7/2020).    

"Kami menunggu hasil resmi yang diterbitkan Dinkes Kalbar saja terkait swab ini, jika sudah ada dan diumumkan barulah Disdikbud bertindak di bidang penyelenggaraan pendidikan," jelasnya.

Dihubungi terpisah Gubernur Kalbar Sutarmidji juga memastikan bahwa SMA dan SMK di Kalbar belum akan memulai pembelajaran tatap muka pada 3 Agustus ini. Penyebabnya, Pemprov Kalbar masih melihat perkembangan kasus Covid-19.

Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalbar akan memanggil seluruh kepala SMA dan SMK pada tanggal 4 Agustus untuk melakukan koordinasi persiapan pembelajaran tatap muka.

"Tanggal 4 saya akan panggil kepala sekolah untuk koordinasi apa yang harus disiapkan untuk masuk sekolah," ucap Sutarmidji.

Ia mengatakan, sekolah harus benar-benar mempersiapkan fasilitas seperti tempat cuci tangan, ruang kelas, meja harus satu-satu, hingga pengaturan penggunaan masker dalam kelas, supaya anak tidak terlalu sesak.

Sutarmidji menyebutkan dirinya tidak akan mengambil risiko yang kemudian membahayakan peserta didik. Pasalnya dari serangkaian uji swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terhadap para guru di sekolah, terdapat beberapa guru yang positif Covid-19.

Midji memaparkan data bahwa saat ini di Kalbar masih terdapat 28 kasus positif Covid-19, termasuk tiga orang guru. Sementara dari 28 kasus tersebut, 25 kasus ada di Kubu Raya dan tiga kasus lainnya ada di Ketapang.

Midji memastikan tiga orang guru yang positif Covid-19 bukanlah di Pontianak. Sebab, seluruh guru SMA dan SMP di Pontianak yang telah dilakukan uji swab PCR, hasilnya negatif.

"Saya tak mau mengambil risiko mengizinkan sekolah tatap muka. Bahkan PAUD dan TK sampai akhir tahun jangan dulu masuk sekolah sampai benar-benar aman," katanya.

Ia mengatakan, setelah koordinasi dengan para kepala sekolah, akan disampaikan bahwa yang boleh melaksanakan tatap muka adalah sekolah di daerah zona hijau. Sedangkan daerah zona kuning, zona oranye, tidak boleh. Apalagi zona merah.

"Yang SD pun harus yang daerah benar-benar aman dan tidak ada kasus, boleh masuk. SMP dan SMA yang masuk kelas tiga saja," ujarnya.

Saat ini menurut Midji, yang menjadi prioritas untuk mengikuti pembelajaran tatap muka adalah siswa kelas tiga SMP dan SMA. Terlebih bagi siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan dan tes masuk perguruan tinggi.

"Kalau untuk kelas 1-2 jangan dulu masuk juga tidak apa-apa bahkan hingga September dan Oktober nanti. Itupun yang masuk untuk zona hijau, selain itu tidak boleh. Anak-anak ini rentan apalagi SD, kalau SMP dan SMA mungkin imunitas sudah baik," jelas Midji

Ia menjelaskan bahwa izin untuk SD dan SMP yang akan melaksanakan tatap muka, menjadi kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Sementara SMA dan SMK kewenangannya ada pada pemerintah provinsi.

"Kita harus jamin bahwa anak-anak ini aman dan tidak terjangkit dan tidak boleh coba-coba dengan penanganan Covid-19 ini," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved