Pengurus Dewan Mangku Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan

Dewan Mangku (DM) Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (IKKRAMAT) Masa Bakti 2019-2024 di bawah kepemimpinan Uti Royden Top Dikukuhkan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO - Foto bersama Ketua Umum DM IKKRAMAT Ketapang Uti Royden Top, Dewan Sepuh, Bupati Ketapang, Wakil Bupati Ketapang beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang. 

"Atas nama Pemda, saya juga berterimakasih kepada IKKRAMAT yang sudah menjaga tradisi, budaya dan adat istiadat. Semuanya memang perlu di jaga guna memperkaya budaya bangsa, khususnya di Ketapang," kata Martin.

Selain itu, Martin turut merespon positif aspirasi IKKRAMAT tentang rahab Keraton Matan Tanjungpura di Kelurahan Mulia Kerta. Bahakan.

Ia meminta agar pengurus IKKRAMAT menghitung kayu-kayu yang diperluan untuk rehab tersebut.

"Mengenai aspirasi menyangkut Rehab Keraton, setelah ini IKKRAMT saya minta segera memperhitungkan kayu-kayu yang diperlukan. Sebab kayu-kayu untuk rehab Keraton harus dipesan khusus," lanjutnya.

Sementara selaku Ketua Panitia acara Iskandar S.AP., M.Si mengatakan bahwa acara pengukuhan pengurus DM Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (IKKRAMAT) Masa Bakti 2019 - 2024 rencananya diselenggarakan pada akhir tahun 2019 lalu.

Dishub Kalbar Angkat Bicara Ancaman Gubernur Sutarmidji, Bukan Ditutup Tapi Larangan Penerbangan

Namun karena satu dan lain hal termasuk adanya musibah pandemi Covid-19, acara pengukuhan baru dapat diselenggarakan ada tahun 2020 ini.

"Walaupun diselenggarakan di tengah pandemi, kami selaku panitia berusaha untuk menjalankan acara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved