Gubernur Ancam Tutup Penerbangan
Dishub Kalbar Angkat Bicara Ancaman Gubernur Sutarmidji, Bukan Ditutup Tapi Larangan Penerbangan
Yang tepat adalah larangan membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak. Karena rute tersebut ada yang membawa cargo.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Manto menjelaskan tentang penutupan terhadap penerbangan.
Namun dikatakannya hal itu hanya saja larangan membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak.
Lantaran ditemukannya dua orang penumpang reaktif Covid-19 dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinkes Kalbar baru-baru ini.
"Yang tepat adalah larangan membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak. Karena rute tersebut ada yang membawa cargo," ujarnya, kepada Tribun saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
• BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Ancam Tutup Penerbangan Surabaya Pontianak Selamanya
Kemudian, Manto juga menerangkan bahwa pengontrolan terhadap pengawasan di bandara akan terus dilakukan oleh semua instansi yang bertugas di Bandara.
Ia juga menegaskan untuk syarat rapid test tetap berlaku.
Seperti yang disampaikannya penumpang sebelum mendapatkan tiket telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Sebelum membeli tike pesawat dicek oleh maskapai sebagai syarat untuk penumpang boleh mendapatkan tiket," katanya.
• Gubernur Sutarmidji Larang 2 Maskapai Bawa Penumpang dari Surabaya ke Pontianak
Diungkapkan dia saat dilakukan check in dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Karantina Kesehatan (KKP) untuk memastikan terhadap pengendalian kesehatan di bandara.
"Sebagai syarat untuk dapat Boarding Pass. Saat tiba di bandara tujuan diperiksa oleh KKP," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/audbdudbwux-s.jpg)