Pengurus Dewan Mangku Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan
Dewan Mangku (DM) Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (IKKRAMAT) Masa Bakti 2019-2024 di bawah kepemimpinan Uti Royden Top Dikukuhkan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepengurusan Dewan Mangku (DM) Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (IKKRAMAT) Masa Bakti 2019-2024 di bawah kepemimpinan Uti Royden Top resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Dewan Sepuh Kerajaan Matan Tanjungpura dihadapan Majelis Raja, Minggu (2/8/2020).
Dalam prosesi pengukuhan, ditandai dengan penyerahan bendera IKKRAMAT dari Dewan Sepuh Kerajaan Matan Tanjungpura kepada Ketua Umum DM IKKRAMAT Uti Royden Top sekaligus dirangkai acara tradisi tepung tawar.
Turut hadir di kesempatan itu Bupati Ketapang, Wakil Bupati, seluruh jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, sesepuh Kerajaan dan seluruh pengurus IKKRAMAT.
Mengawali sambutannya Ketua Umum DM IKKRAMAT Uti Royden Top mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir.
Menurutnya, kehadiran para tamu undangan adalah bentuk dukungan dan motivasi bagi seluruh pengurus IKKRAMAT.
Ia mengatakan, sebagai insan yang diberikan amanah memimpin organisasi IKKRAMAT, dirinya berkomitmen akan menjalankan kepercayaan tersebut sebaik mungkin.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pengurus IKKRAMAT bersama-sama memajukan organisasi.
"Tujuan dibentuknyan IKKRAMAT adalah menjaga harkat dan martabat keluaraga, mempersatukan keluarga, melestarikan budaya dan adat istiadat keraton, serta wadah silaturrahmi. Karenanya seluruh jajaran pengurus harus sama-sama menjalankan amanah itu," kata Uti Royden Top.
• Kapolres Hadiri Pengukuhan Ketua Dewan Mangku Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura
Selain itu, dihadapan Bupati dan para undangan, ia juga memaparkan beberapa rekomendasi dan program kerja hasil kesepakatan peserta Musyawarah Besar (Mubes) IKKRAMAT beberapa waktu lalu.
Untuk rekomendasi internal yakni, pembenahan sekretariat IKKRAMAT, pendataan dan penyusunan data base anggota keluarga Matan Tanjung Pura dan menyempurnakan silsilah, memfasilitasi penobatan dan pemberian gelar pangeran kepada ahli waris Kerajaan untuk melengkapi Majelis Raja.
"Selanjutnya melakukan konsolidasi terhadap kepengurusan dewan penggawe tingkat Kecamatan dan Desa. Serta melakukan iventarisasi aset-aset IKKRAMAT sebagai bahan laporan pertanggungjawaban pengurus," paparnya.
Sedangkan rekomendasi eksternal di antaranya, meminta Bupati Ketapang tetap melanjutkan perhatian kepada IKKRAMAT melalui program Hibah Daerah maupun lainnya guna kelestarian budaya dan peningkatan Sumber Daya Manusia.
Sementara itu Bupati Ketapang Martin Rantan memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus IKKRAMAT yang talah dikukuhkan.
Dia berharap, semoga pengurus IKKRAMAT yang baru dapat terus menjaga tradisi dan budaya Kerajaan Matan Tanjungpura.