Syarat Beli Gas 3 Kilo Lampirkan Foto Kopi KTP dan Celup Jari Pada Tinta, 1 KTP 1 Tabung LPG 3 Kilo
Setiap warga yang ingin membeli tabung gas 3 kilo wajib melampirkan foto kopi KTP. setiap jari warga yang membeli dicelupkan pada tinta.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak dan Pertamina wilayah Kalbar memberlakukan syarat foto kopi KTP untuk membeli elpiji subsidi tabung gas 3 kilo yang langka.
Setiap warga yang ingin membeli tabung gas 3 kilo wajib melampirkan foto kopi KTP.
Tak hanya itu, setiap jari warga yang membeli dicelupkan pada tinta agar tidak bisa mengulang dalam membeli tabung gas 3 kilo.
"Agar tepat sasaran satu warga hanya boleh membeli satu tabung, kemudian melampirkan foto copy KTP dan setiap jari warga yang membeli dicelupkan tinta agar yang bersangkutan tidak bisa mengulang dalam membeli elpiji subsidi dengan waktu bersamaan," kata Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan saat meninjau langsung operasi pasar (OP) elpiji subsidi di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Senin (27/7/2020).
• Pertamina Jawab Permintaan Bupati Atbah Tambah Stok LPG 3 Kilo Tak Sesuai Rasio Jumlah Penduduk
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak dan Pertamina wilayah Kalbar menggelar operasi pasar ellpiji subsidi tabung gas 3 kilo di empat titik secara serentak menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2020.
Keempat titik lokasi OP elpiji subsidi tabung gas 3 kilo tersebut, yakni di kawasan Pasar Belimbing Kecamatan Pontianak Barat.
Kemudian di Pasar Puring Kecamatan Pontianak Utara, Pasar Kenanga Anggrek Kecamatan Pontianak Timur dan Pasar Kemuning Kecamatan Pontianak Kota.
Masing-masing menjual 560 tabung atau sebanyak 2.240 ellpiji subsidi tabung gas 3 kilo.
Ia menerangkan operasi pasar secara khusus diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu dan UKM.
Sehingga mereka yang membutuhkannya mudah dalam mendapatkan elpiji subsidi sesuai HET dan mencegah antrean di pangkalan-pangkalan elpiji subsidi.
"Operasi pasar elpiji subsidi ini kami gelar di empat titik pasar tradisional di empat kecamatan, yang bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan elpiji subsidi dan sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 16.500 per tabung," ujarnya.
• Pengakuan Pemilik Pangkalan Gas Ungkap Jawaban Pihak Gudang Siantan Penyebab Gas LPG 3 Kilo Langka
Wali Kota Ancam Cabut Izin
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku usaha rumah makan kelas menengah ke atas, restoran, dan pelaku lainnya yang menggunakan tabung gas LPG 3 Kg.
"Saya ingatkan kepada para pelaku usaha menengah, restoran, rumah makan, maupun rumah tangga untuk tidak menggunakan gas LPG 3Kg," ujarnya saat meninjau pelaksanaan operasi pasar LPG 3 kg di Pasar Dahlia, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya bagi rumah tangga yang menengah ke atas untuk menggunakan non subsidi bright gas atau gas 12 kg.
Sehingga masyarakat yang kategori berpenghasilan rendah dapat terlayani semua.
Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha menengah untuk mengubah pemakaian gas LPG 3 Kg ke gas non subsidi.
"Kalau sampai kita lakukan sidak nanti dan kita temukan pemakaian gas 3 kg di lapangan kita akan lakukan sanksi hingga ke penutupan usahanya," ujarnya.
Edi mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan pertamina akan menyelidiki dan mengecek penyebab terjadinya antrian pembelian LPG 3kg.
Menurutnya ada isu yang berkembang ada oknum yang bermain menyalurkan gas LPG ke luar Kota Pontianak.
Padahal untuk stok tabung gas di Kota Pontianak yang didistribusikan oleh Pertamina di Kota Pontianak itu mencukupi.
"Kita ada stok 21 ribu tabung gas setiap hari. Harusnya itu cukup untuk kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Pemilik Pangkalan Ungkap Kelangkaan
Pemilik Pangkalan Gas LPG 3 kilo di Kelurahan Bansir Laut RT 002 RW 008 Kecamatan Pontianak Tenggara, Usaini mengungkapkan jawaban pihak gudang di Siantan alasan penyebab gas LPG 3 kilo langka.
Ia menyatakan sudah melakukan konfirmasi pada gudang yang diketahuinya berada di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.
Konfirmasi dilakukan untuk mengetahui penyebab gas LPG 3 kilo langka di pasaran.
Akibat kelangkaan, antrean panjang warga berjam-jam mengular untuk bisa mendapatkan tabung gas LPG 3 kilo subsidi dari pemerintah di tengah wabah Covid-19.
"Kita sudah konfirmasi ke gudang yang katanya di Siantan gudangnya. Katanya masih ngantar ke tempat lain dulu. Dalam artian mungkin ada tempat lain belum diantar," katanya, Sabtu (25/7/2020).
• Gas LPG 3 Kilo Langka Diduga Ada Permainan Oknum, Gubernur Sutarmidji Semprot Pertamina
Ia mengaku tak mengetahui secara jelas penyebab Gas LPG 3 kilo langka.
Usaini hanya menerima dan menyalurkan tabung gas LPG 3 kilo langsung kepada masyarakat kurang mampu.
Pangkalan miliknya hanya menerima kiriman sebagai perpanjangan tangan dari agen.
Sementara untuk kendala di lapangan diakuinya kurang begitu paham.
"Kita cuman menerima kiriman dan Kita hanya sebagai perpanjangan tangan dari agen, untuk kendala dilapangan kurang paham. Karena biasanya datang kesini dalam satu minggu sekali itu setiap Sabtu jam 8 pagi," ungkapnya.
Gubernur Sutarmidji Semprot Pertamina
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji semprot Pertamina akibat kelangkaan Gas Elpiji 3 kilo di beberapa daerah di Kalbar.
Dikatakannya bahwa Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
Tapi faktanya di lapangan selalu terjadi antrean pada waktu tertentu.
Ia mengatakan terkait Elpiji 3 kilo ini kalau saja Pertamina konsisten dengan apa yang sudah di atur tidak akan ada masalah.
“Mereka juga harusnya menjelaskan yang sebenarnya jangan sampai saat ini adanya pandemi Covid-19 orang mengantre dan sebagainya itu dibiarkan kayak gitu. Inilah yang saya harapkan harus diperbaiki,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (24/7/2020).
Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
“Faktanya orang pada ngantre dan memang ada pengurangan. Lalu kenapa antrean selalu terjadi dalam waktu tertentu bukan sepanjang waktu,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa daerah tingkat dua sudah merazia yang bukan termasuk kategori UMKM yang dibolehkan memakai LGP 3 kilo malah ikut memakai gas 3 kilo juga.
“Harusnya itu dilihat kalau ada kelangkaan di satu daerah tunjuk siapa distributornya siapa, agennya siapa dan pengecer siapa pasti sudah ada data. Kenapa bisa seperti ini pasti ada yang dipermainkan,” jelasnya.
• 270 Tabung Gas LPG 3 Kg di Bansir Laut untuk Enam RT, Usaini Harap Ada Tambahan Stok
Ia menyayangkan hal seperti itu terjadi karena dampaknya pada masyarakat yang harus mengantre di tengah kondisi Covid-19 yang dibuat menjadi permainan oleh pengecer dan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Ia mengatakan apabila para aparat mendapatkan mereka yang bermain untuk segera dicabut izin dan distributornya.
Ia juga meminta wali kota untuk tegas dalam hal ini.
“Kalau aparat bisa menangkap mereka yang bermain cabut langsung izin dan distributornya. Pak Wali Kota harus tegas cabut izinnya,” ujarnya.
Dikatakannya karena menyangkut izin tersebut kewenangannya ada di wali kota dan bupati bukan pada Gubernur.
“Saya kalau boleh cabut sudah saya cabut kalau kewenangan pada saya. Sayang kewenangan pada bupati dan wali kota. Kalau bisa cabut saja distributornya dan izin yang lain. Kita jangan pelihara pengusaha yang nakal kayak gitu kasihan masyarakatnya," pungkasnya. (*)