Badan Restorasi Gambut (BRG) dan 17 Lembaga Lain Bakal Dibubarkan, Termasuk Bentukan Era Megawati

Badan Restorasi Gambut (BRG) sejatinya adalah lembaga pemerintah yang dibentuk di era pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR WEB BADAN RESTORASI GAMBUT
Badan Restorasi Gambut (BRG) dan 17 Lembaga Lain Bakal Dibubarkan, Termasuk Bentukan Era Megawati / ILUSTRASI 

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Agustus lalu. 

OJK Pastikan Lembaga Keuangan Tetap Dapat Beroperasi

Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut, pihaknya mulai mengkaji sejumlah lembaga yang akan dibubarkan.

Terutama lembaga yang dinilai keberadaannya dianggap tak maksimal.

Materi di artikel ini juga telah ditayangakn di Kontan.co.id dengan judul 18 lembaga pemerintah akan dibubarkan, tiga diantaranya ini menurut Moeldoko

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved