Badan Restorasi Gambut (BRG) dan 17 Lembaga Lain Bakal Dibubarkan, Termasuk Bentukan Era Megawati
Badan Restorasi Gambut (BRG) sejatinya adalah lembaga pemerintah yang dibentuk di era pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Agustus lalu.
• OJK Pastikan Lembaga Keuangan Tetap Dapat Beroperasi
Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut, pihaknya mulai mengkaji sejumlah lembaga yang akan dibubarkan.
Terutama lembaga yang dinilai keberadaannya dianggap tak maksimal.
Materi di artikel ini juga telah ditayangakn di Kontan.co.id dengan judul 18 lembaga pemerintah akan dibubarkan, tiga diantaranya ini menurut Moeldoko
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838