Diskumdag Pontianak Gunakan Survey Digital untuk Tarik Data Koperasi yang Dibekukan
Menurut Hariyadi, melalui inovasi penarikan data koperasi-koperasi yang telah dibekukan secara digital sangat berpengaruh baik secara internal
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Diskumdag Pontianak Haryadi S Triwibowo mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan terobosan melakukan penarikan data koperasi yang sudah dibekukan.
"Inovasi yang kami lakukan adalah pengambilan dokumen koperasi yang sudah dibekukan, minimal 20 persen dari total koperasi yang dibekukan sebanyak 299 unit melalui survey digital," ungkapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Senin (13/7/2020).
Menurut Hariyadi, melalui inovasi penarikan data koperasi-koperasi yang telah dibekukan secara digital, sangat berpengaruh baik secara internal maupun eksternal.
• 299 Koperasi di Kota Pontianak Dibekukan, Ini Penyebabnya
• Persyaratan Pengajuan Pendaftaran UMKM ke Diskumdag Kota Pontianak
"Di internal, satu di antaranya dapat meningkatkan objektivitas data koperasi.
Kemudian untuk eksternal, menghindari pemalsuan dokumen koperasi untuk kepentingan tertentu serta mendapatkan data yang akurat," terangnya.
Haryadi menegaskan, penarikan data koperasi yang dibekukan ini bertujuan agar data tersebut aman dan tidak dapat disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jika tidak dilakukan penarikan, masyarakat tahunya (koperasi) itu masih aktif.
Kami lakukan penarikan seluruh data, agar data-data tersebut tidak disalahgunakan," tutupnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/haryadi-s-triwibowo1.jpg)