Madrasah di Daerah Zona Hijau Masuk Sekolah Tatap Muka Mulai Senin 13 Juli 2020 Ini
Kemenag memastikan bahwa madrasah yang berada di daerah berstatus zona hijau sudha boleh masuk sekolah tatap muka.
"Untuk MI dapat diberlakukan sebulan berikutnya jika statusnya masih zona hijau," ucap dia.
"Satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)," kata Umar.
• MASUK Madrasah 13 Juli 2020, Kemenag RI Luncurkan Modul Bagi RA-MI & MTs-MA Sambut Tahun Ajaran Baru
Umar mengatakan, untuk meringankan tugas guru, tenaga kependidikan dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring, Direktorat KSKK Madrasah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah provider seperti XL Axiata, Indosat Ooredoo, Telkomsel, dan Tri.
Beberapa provider tersebut memberikan bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, pendidik dan tenaga kependidikan madrasah selama pandemi Covid-19.
Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah.
Umar menyampaikan, Kemenag juga telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2791 tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah.
Panduan ini antara lain menjelaskan sejumlah prinsip pembelajaran pada masa darurat, yakni:
1. Pembelajaran dapat dilakukan dengan tatap muka, tatap muka terbatas, dan/atau pembelajaran jarak jauh, baik secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan);
2. Pembelajaran dapat berlangsung di madrasah, rumah, dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah;
3. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, keterampilan aplikatif, dan terpadu;
4. Pembelajaran perlu berkembang secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif siswa;
5. Pembelajaran menekankan nilai guna aktivitas belajarnya untuk kehidupan riil siswa, orang lain atau masyarakat sekitar, serta alam lingkungan tempat siswa hidup;
6. Pembelajaran yang berlangsung agar mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat;
7. Pembelajaran yang berlangsung agar menerapkan nilai-nilai, yaitu memberi keteladanan yang perilaku belajar positif, beretika, dan berakhlakul karima (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan dan motivasi dalam belajar dan bekerja (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwuri handayani);
8. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas;
9. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;
10. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pembelajaran.
Arikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Madrasah di Zona Hijau Bakal Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 13 Juli