Cara Mencetak Sendiri Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan Kecuali KTP el dan KIA

dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kematian dan akta lahir kini bisa diprint di rumah tanpa perlu ke kantor capil

Editor: Nasaruddin
Kompas.com
Ilustrasi kartu keluarga 

- kode unik (CAPTCHA)

Adapun jika Anda Lupa Password maka perlu melakukan langkah-langkah ini:

- Masukkan nomor handphone dan kode unik (CAPTCHA). yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun

- No. Handphone

- kode unik (CAPTCHA)

Ubah Password

- Masukkan Password Lama, lalu masukkan password baru dan ketik ulang password baru. Klik tombol simpan untuk melakukan perubahan.

- Password Lama

- Password Baru

- Ketik ulang Password Baru

Ubah Email

- Untuk mengubah email, klik menu Ubah Email maka akan tampil halaman Ubah Email

- Masukkan email baru dan klik tombol simpan untuk menyimpan perubahan.

- e-mail Baru

Setelah masuk aplikasi, maka Anda bisa memanfaatkan beberapa fasilitas pengurusan dokumen secara online dan akan mendapatkan notofikasi secara online untuk dicetak.(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved