Cara Mencetak Sendiri Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan Kecuali KTP el dan KIA
dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kematian dan akta lahir kini bisa diprint di rumah tanpa perlu ke kantor capil
- Nama Lengkap
-Memilh jenis kelamin
- Tempat lahir, dan
- Tanggal lahir yang sesuai dengan data kependudukan. Beserta informasi tambahan berupa:
- No. Handphone yang masih aktif
- Alamat Email yang masih aktif
- Password yang diinginkan
- Sebagai pengamanan tambahan sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA),
Saat mengisikan No.Handphone dan Email diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah.
Karena setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk menunggu balasan dari sistem melalui email tentang proses untuk melakukan verifikasi akun.
Selain itu, No.Handphone akan digunakan sistem untuk mengirimkan otentikasi supaya akun bisa diverifikasi dan juga digunakan sebagai pengenal untuk masuk ke dalam aplikasi
2. Tahapan kedua Masuk Aplikasi
- Masukkan nomor handphone, password dan kode unik captcha (CAPTCHA) yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun
- No. Handphone
- Password