Edi Kamtono Harap Tak Ada Siswa Putus Sekolah, Hingga Kamis PPDB SMP Pontianak 6513 Peserta

Sekolah negeri memang terbatas, hanya ada 28 SMP di Kota Pontianak. Tapi Sekolah swasta masih memungkinkan dan masih banyak ruangnya

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat diwawancara wartawan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengakui bahwa kuota bangku SMPN di Kota Pontianak terbatas, sehingga dipastikan tidak bisa menampung seluruh pendaftar pada PPDB SMP tahun 2020.

"Sekolah negeri memang terbatas, hanya ada 28 SMP di Kota Pontianak. Tapi Sekolah swasta masih memungkinkan dan masih banyak ruangnya," ujar Edi Kamtono, Kamis (9/7/2020)

Ia menilai bahwa antara sekolah negeri atau swasta sama saja, proses pemberian materi didik dan kurikulumnya juga sama.

"Saya rasa sama saja ya, cuma harapan dan pesan saja harus sekolah. Jangan sampai ada yang putus sekolah," ujar Edi Kamtono.

Ia menerangkan bahwa pemerintah kota Pontianak telah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun untuk seluruh masyarakat usia sekolah di Pontianak.

"Kita akan berikan bantuan apabila ada anak yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan," ujarnya.

Dirinya meminta apabila ada masyarakat yang kesulitan secara ekonomi untuk melanjutkan sekolah agar dapat segera melapor ke dinas pendidikan.

Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2020 Seusai Hasil Seleksi PPDB Jabar 2020 ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akan dilakukan mediasi dan dibantu agar dapat tetap melanjutkan pendidikan dan bersekolah.

"Meskipun nanti ada yang bersekolah di swasta, karena alasan ketidakmampuan secara ekonomi tetap akan dibantu," tukas Edi Kamtono.

6513 Peserta

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan mengatakan hingga sore Kamis (9/7/2020) jumlah pendaftar PPDB SMP di Kota Pontianak terindentifikasi sebanyak 6513 peserta.

Secara terperinci Jalur Zonasi 4929 peserta, Jalur Prestasi 986 peserta, Jalur Afirmasi 523 peserta, dan dan perpindahan orangtua 75 peserta.

"Untuk daya tampung SMP kita berada di angkat 5907," ujar Syahdan Aziz.

Hasil PPDB Sumbar 2020 Diumumkan Hari Ini Kamis 9 Juli 2020 di Http://ppdbsumbar.id 2020

Ia menerangkan bahwa hingga akhir masa pendaftaran belum terdapat kendala dan adanya laporan adanya masalah.

"Belum ada laporan dari sekolah-sekolah berarti semua berjalan dengan lancar, dan memang itu yang kita harapkan seperti," ujar Syahdan Aziz.

Ia menyatakan komitmen seluruh pelaksanaan PPDB di Kota Pontianak berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditentukan.

"Kita juga juga berharap tidak ada protes dari para orangtua terkait pelaksanaan PPDB ini. Untuk menghindari hal itu seluruh panitia dan pihak sekolah juga telah menjalankan seluruh aturan dan juknis yang berlaku," ujarnya.

Ada Penambahan SMPN

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin akan mendorong Pemkot Pontianak untuk menambah jumlah SMPN baru.

Menurutnya jika merujuk pada aturan zonasi dalam sistem penerimaan siswa baru, sebaran sekolah secara merata tentu hal mutlak yang harus dilakukan.

"Idealnya sebaran sekolah di setiap kecamatan harus proporsional. Insya Allah kami di DPRD akan mendorong pemkot kota Pontianak untuk menambah SMP di setiap kecamatan," ujar Satarudin.

Namun demikian, alasan kuota kursi di SMPN negeri di Kota Pontianak sudah tentu tidak bisa mengakomodir seluruh calon peserta didik baru yang mendaftar pada PPDB tahun 2020 ini.

Sehingga sudah tentu beberapa di antaranya bisa memilih alternatif sekolah Swasta yang tersebar di Kota Pontianak.

"Saye berharap semua anak anak kota Pontianak bisa melanjutkan di sekolah negeri tapi karna keterbatasan sekolah pada akhirnya akan ke swasta," ujarnya.

Akan tetapi, Satar menegaskan bahwa Pemerintah harus menjamin seluruh warga yang tidak mampu dapat diakomodir haknya untuk melanjutkan pendidikan meskipun sekolah di lembaga pendidikan yang di kelola swasta

"Mungkin bagi calon siswa yang tidak bisa masuk di sekolah negeri nanti tidak patah semangat, dan bisa tetap mendaftar ke sekolah swasta. Jika ada yang tidak mampu bisa segera mengajukan permohonan bantuan pendidikan yang telah dibuat oleh Pemkot Pontianak," ujarnya.

Tak hanya di jenjang SMP. Ketua DPRD Pontianak dua periode itu mengharapkan Walikota Pontianak dapat terus menjalin koordinasi dengan Gubernur Kalbar untuk menambah sebaran SMA di Kota Pontianak. Karena banyak laporan dari masyarakat bahwa saat PPDB jenjang SMA tidak bisa sepenuhnya masuk ke SMAN lantaran kebijakan zonasi.

"Oleh karena itu kami juga akan berkoordinasi sama walikota supaya ada penambahan SMA di Pontianak, tentu itu perlu dibicarakan lebih lanjut dengan gubernur Kalbar," tukas Satarudin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved