Virus Corona Masuk Kalbar
Dinkes Umumkan Dua Kasus Konfirmasi Covid-19 di Sintang Dinyatakan Sembuh
Sejak dinyatakan positif, Aleman dipindah ke ruang isolasi mandiri RSUD Ade M Djoen Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang kembali mengumumkan kesembuhan kasus konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR di Lab rumah sakit Untan pada 6 Juli 2020 kemarin.
"Hari ini saya menyampaikan kabar gembira.
Sekali lagi kita menerima konfirmasi kesembuhan atas dua kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, Rabu (8/7).
Dua kasus konfirmasi yang sembuh terdiri atas dua kluster.
Konfirmasi 06, Aleman, pria 42 tahun dari Kecamatan Sepauk.
Dia merupakan satu-satunya dari kluster kuala lumpur.
Terkonfirmasi positif pada 20 Mei 2020.
Aleman menjalani rapid test dengan hasil reaktif pada 27 April.
Sejak saat itu dia menjalani isolasi di Mes Diklat BKPDM selama 24 hari.
Swab pertama pada 30 April dan 1 Mei, hasilnya baru kelaur pada 20 Mei dan positif.
• Menuju New Normal Perangi Corona, Cuci Tangan Wajib Sebelum Masuk Polsek Sungai Betung
• Sampaikan Pengertian New Normal, Satpolair Bengkayang Pasang Banner Imbauan di KM Badar
Sejak dinyatakan positif, Aleman dipindah ke ruang isolasi mandiri RSUD Ade M Djoen Sintang. Swab kesembilan diambil pada 2 Juli, hari ini dinyatakan sembuh.
"Total masa isolasi konfirmasi 06 selama 64 hari," ujar Sinto.
Konfirmasi 14, Arif Rahman, pria berusia 31 tahun dari Kecamatan Sungai Tebelian, kluster magetan lini dua.
Arif dirapid test pertama kali pada 18 Mei 2020 dengan hasil reaktif. Kemudian menjalani isolasi mandiri.
Setelah terkonfirmsi positif corona, Arif dipindah ke ruang isolasi mandiri RSUD Ade M Djoen Sintang. Setelah menjalani isolasi selama 52 hari, hari ini Arif dinyatakan sembuh.