Larang SMA/SMK Daftar Ulang, Sutarmidji akan Copot Kepala Sekolah Tarik Iuran
Kalau sudah daftar ulang pasti ada biaya yang dikenakan pada murid, hal itu tidak boleh lagi terjadi
"Memang kami tidak melakukan pemungutan iuran pendaftaran ulang siswa karena sesuai ketentuan yang ditetapkan apalagi SMAN 9 merupakan sekolah negeri jadi tidak ada pemberlakuan iuran bagi siswa baru," ungkapnya.
Ibrahim memastikan, pihaknya sudah melaksanakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan pemerintah. "Kami sudah mengikuti peraturan pemerintah jadi tidak perlu khawatir," jelasnya.
Kesiapan juga disampaikan Kepala SMA Negeri 3 Pontianak Wartono.
Ia menjelaskan, untuk daftar ulang siswa baru tidak ada pungutan biaya.
Namun untuk pembelian seragam siswa langsung diarahkan pembelian melalui koperasi.
Ia mengatakan bahwa selain siswa baru untuk kelas XII dan XI tidak ada daftar ulang dan pendataannya langsung dari para wali kelasnya sesuai penetapan dan pembagian tugas.
“Kalau untuk kelas X daftar ulangnya sesuai dengan penjadwalan dan aturan yang berlaku yang dikeluarkan Disdik Kalbar,” ujarnya.
Ditegaskannya bahwa sekolah khususnya di SMA N 3 Pontianak terkait daftar ulang siswa baru hanya menyelesaikan adminstrasi diri tanpa ada pungutan biaya.
Siswa hanya mengeluarkan biaya hanya untuk pembelian seragam pribadi yang langsung diarahkan ke koperasi dan tidak membayar ke pihak sekolah.
Sedangkan untuk kesiapan sekolah terkait pembelajaran di tegah pandemi Covid-19, sekolah sudah mempersiapkan semuanya dengan protokol pandemi Covid-19 .
“SMA N 3 Pontianak sudah siap menjalankan dan memfasilitasi siswa dengan pembelajaran online juga sudah siap,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa semua Guru pada hari Rabu mendatang akan mengikuti pelatihan untuk pembelajaran di kondisi sekarang dengan sistem daring.