Larang SMA/SMK Daftar Ulang, Sutarmidji akan Copot Kepala Sekolah Tarik Iuran
Kalau sudah daftar ulang pasti ada biaya yang dikenakan pada murid, hal itu tidak boleh lagi terjadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mencopot jabatan kepala sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Hal itu akan dilakukannya jika Kasek melaksanakan daftar ulang atau registrasi ulang bagi seluruh muridnya.
"Saya pastikan akan membuat aturan tidak ada daftar ulang lagi. Kalau sudah daftar ulang pasti ada biaya yang dikenakan pada murid, hal itu tidak boleh lagi terjadi," ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Tribun, Senin (6/7).
Midji mengatakan, daftar ulang tidak perlu dilakukan.
"Saya sudah evaluasi ada dua sampai tiga kepala sekolah yang telah mengeluarkan pengumuman daftar ulang dan ada biaya-biaya. Kalau SMA-SMK saya pastikan akan copot dan diganti," tegasnya.
• SUTARMIDJI Ultimatum Kepala Sekolah yang Minta Biaya Daftar Ulang ke Murid: Saya Pastikan Copot
Pengelolaan SMA/SMK negeri memang berada di bawah naungan Pemprov Kalbar.
Sejak saat itu pula Pemprov sudah memprogramkan dana Bantuan Operasional Daerah (BOSda) untuk SMA/SMK negeri.
Sutarmidji mengatakan, banyak hal yang perlu diurus kepala sekolah dari pada sibuk mengurusi daftar ulang siswa.
Ia meminta kepala sekolah proaktif dalam menyiapkan proses pembelajaran di tengah pandemi, bukan malah sibuk mengurus daftar ulang dan membuat pengumuman daftar ulang.
"Saya akan copot kepala SMA SMK yang tidak aktif dan tidak mempersiapkan segalanya untuk proses-belajar," tegas Sutarmidji.
Ia mengatakan, jika ada daftar ulang pasti ada biaya-baiya yang harus dikeluarkan murid.
Ia tak segan mencopot kepala sekolah apabila menarik iuran dari murid untuk alasan apapun.
"Ini yang dikeluarkan kepala sekolah malah pengumuman daftar ulang, bayar sekian lah, alasan beli baju, beli celana, itu yang diurus kepala sekolah," ucapnya meradang.
Kasek, jelasnya, seharusnya berpikir bagaimana mengatur ruangan dan mempersiapkan meubeler untuk siswa saat belajar di tengah pandemi.
• Aswandi Mendukung Larangan Penarikan Iuran Daftar Ulang Siswa
Ia meminta kepala sekolah hanya mengarahkan siswa membeli pakaian sendiri sehingga tidak membebani murid.
"Saya pastikan akan membuat aturan tidak ada daftar ulang lagi. Kalau sudah daftar ulang pasti ada biaya yang dikenakan pada murid, hal itu tidak boleh lagi terjadi," tegasnya.
Sutarmidji minta kepala sekolah benar-benar mempersiapkan proses pembelajaran dan melakukan inovasi.
Bagaimana menyikapi pandemi, tapi para murid tetap dapat belajar maksimal dalam mendapatkan ilmu pengetahuan.
"Saya tegaskan, saya akan membuat aturan tidak ada lagi daftar ulang. Begitu sudah naik kelas dan begitu masuk baru dilihat. Adakah yang tidak masuk, apabila tidak masuk baru gurunya mengecek kemana murid yang bersangkutan," ucap Sutarmidji.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Fatmawati menegaskan bahwa pendaftaran ulang siswa baru SMA dan SMK Se-Kalbar tidak ada pungutan biaya.
Ia menegaskan tidak ada pungutan biaya daftar ulang bagi siswa baru SMA dan SMK Se Kalbar.
Jadi para siswa hanya melakukan registrasi secara berkas atau adminstrasi.
“Kalau pun ada biaya itu untuk pembelian baju dan lainnya , tapi tidak dibayar melalui sekolah tapi langsung diarahkan ke koperasi sekolah atau komite sekolah,” ujarnya.
Ia mengatakan sekolah sendiri baik itu kepala sekolah tidak akan pernah menandatangi atau mengeluarkan pernyataan atau kwitansi yang berhubungan dengan pembiayaan baju dan lainnya.
“Apabila ada pembiayaan itu hanya untuk pembelian seragam siswa yang langsung diarahkan ke koperasi tidak melalui sekolah.
Jadi daftar ulang tidak ada pungutan biaya dan daftar ulang hanya dilakukan untuk penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan data pribadi siswa.
Ia menegaskan dan berpesan bagi kepsek Se Kalbar diharapkan untuk tidak menarik iuran dalam bentuk apapun selama pelaksanaan PPDB .
“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur Kalbar agar sekolah fokus saja kepada persiapan pembelajaran ditengah pandemi covid-19 ini. Bagaiamana caranya anak-anak bisa terakomodir dengan baik setelah mereka daftar ulang,” pungkasnya.
Kasek Ikut Instruksi
Kepala SMAN 9 Pontianak Ibrahim juga memastikan akan menjalankan instruksi Gubernur Kalbar.
Menurutnya, SMAN 9 Pontianak tak mengenakan adanya iuran kepada siswa baru.
"Memang kami tidak melakukan pemungutan iuran pendaftaran ulang siswa karena sesuai ketentuan yang ditetapkan apalagi SMAN 9 merupakan sekolah negeri jadi tidak ada pemberlakuan iuran bagi siswa baru," ungkapnya.
Ibrahim memastikan, pihaknya sudah melaksanakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan pemerintah. "Kami sudah mengikuti peraturan pemerintah jadi tidak perlu khawatir," jelasnya.
Kesiapan juga disampaikan Kepala SMA Negeri 3 Pontianak Wartono.
Ia menjelaskan, untuk daftar ulang siswa baru tidak ada pungutan biaya.
Namun untuk pembelian seragam siswa langsung diarahkan pembelian melalui koperasi.
Ia mengatakan bahwa selain siswa baru untuk kelas XII dan XI tidak ada daftar ulang dan pendataannya langsung dari para wali kelasnya sesuai penetapan dan pembagian tugas.
“Kalau untuk kelas X daftar ulangnya sesuai dengan penjadwalan dan aturan yang berlaku yang dikeluarkan Disdik Kalbar,” ujarnya.
Ditegaskannya bahwa sekolah khususnya di SMA N 3 Pontianak terkait daftar ulang siswa baru hanya menyelesaikan adminstrasi diri tanpa ada pungutan biaya.
Siswa hanya mengeluarkan biaya hanya untuk pembelian seragam pribadi yang langsung diarahkan ke koperasi dan tidak membayar ke pihak sekolah.
Sedangkan untuk kesiapan sekolah terkait pembelajaran di tegah pandemi Covid-19, sekolah sudah mempersiapkan semuanya dengan protokol pandemi Covid-19 .
“SMA N 3 Pontianak sudah siap menjalankan dan memfasilitasi siswa dengan pembelajaran online juga sudah siap,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa semua Guru pada hari Rabu mendatang akan mengikuti pelatihan untuk pembelajaran di kondisi sekarang dengan sistem daring.