Wabup Sintang Askiman Tegaskan Pemerintah Melindungi Peladang Tradisional
Peladang kata dia saat warga membakar ladang, sekat api bersih sampai ke kulit tanah dan jaraknya pun sampai 4 meter.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan pemerintah Kabupaten Sintang sangat memperhatikan peladang tradisional dengan menerbitkan Perbup nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan.
Hal ini supaya peladang tidak kembali berurusan dengan hukum seperti tahun sebelumnya.
Menurut Askiman persoalan karhutla bukan terjadi saat ini saja tetapi sejak dulu sudah sering terjadi kebakaran lahan.
“Masalah karhutla yang selama ini kita hadapi hampir setiap tahun.
Kejadian kebakaran lahan dan hutan ini sangat perlu kita perhatikan dan antisipasi kedepannya.
Perbup ini diharapkan mampu mengatur tata cara pembakaran lahan saat warga masyarakat membuka ladang.
Kita Perlu bersama-sama dalam mengatasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menerapkan peraturan ini.
Perbup ini juga dibuat untuk melindungi para peladang dari masalah hukum jika terjadi kebakaran lahan saat membuka ladang,” kata Askiman.
• Gerakan Semangat Kurangi Plastik Bersama Astra Berhasil Kumpulkan 47.013 Kg Sampah
• Kepala Bappeda Kubu Raya Optimis Kepung Bakul Mampu Bantu Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Askiman menyebut, kepala desa bisa saja menganggarkan biaya gotong royong saat membakar ladang, seperti untuk membeli alat pemadam dan biaya lainnya.
“Sehingga kita mampu mengendalikan kegiatan bakar ladang.
Saya yakin, jika kita ikuti perbup ini, maka akan mampu mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Tanggap darurat kebakaran lahan dan asap tidak sembarangan ditetapkan, seperti jika terjadi kepekatan asap yang luar biasa saja,” ungkapnya.
Untuk Kecamatan Kayan Hulu ini, Askiman melihat tata cara berladang sudah sanggat bagus dan rapi.
Peladang kata dia saat warga membakar ladang, sekat api bersih sampai ke kulit tanah dan jaraknya pun sampai 4 meter.
Kayu-kayu di tumpuk dengan rapi dan terpola, jadi saat menaman padi susunan padi pun rapi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/askiman-memimpin-pelaksanaan-sosialisasi-peraturan-bupati.jpg)