Terlibat Narkoba, Empat Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi
Pengungkapan kedua kasus narkoba jenis sabu berlangsung di kawasan Jalan Angkasa Pura, Desa Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Diduga barang haram tersebut berasal dari Pontianak yang dikirim ke Kecamatan Empanang, menggunakan jasa travel atau taksi. Dalam penangkapan tersebut Kepolisian juga melibatkan TNI.
- Pengungkapan kedua kasus narkoba jenis sabu berlangsung di kawasan Jalan Angkasa Pura, Desa Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, pada Selasa 5 Mei 2026.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, berhasil mengungkapkan kasus narkoba jenis sabu, di empat lokasi wilayah Kapuas Hulu.
Empat lokasi tersebut yaitu di Jalan Angkasa Pura, Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Jalan Sibat, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara Simpang Silat, Dusun Sidorejo, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, dan wilayah Kecamatan Empanang.
Pengungkapan pertama di wilayah Kecamatan Empanang, pada Kamis 30 Mei 2026, berhasil menangkap seorang pria beranisial MN berusia 21 tahun, dan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,50 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Diduga barang haram tersebut berasal dari Pontianak yang dikirim ke Kecamatan Empanang, menggunakan jasa travel atau taksi. Dalam penangkapan tersebut Kepolisian juga melibatkan TNI.
• Waspada! Tiga Anak Sungai Kapuas Berbahaya Bisa Merendam Ibukota Kapuas Hulu
Pengungkapan kedua kasus narkoba jenis sabu berlangsung di kawasan Jalan Angkasa Pura, Desa Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, pada Selasa 5 Mei 2026.
Petugas berhasil menangkap seorang pria beranisial M.H, dan menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, barang tersebut dibungkus menggunakan tisu, plastik hitam, dan kertas berwarna merah.
Dari hasil pemeriksaan awal M.H mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari pengemudi mobil putih yang sebelumnya terlihat di lokasi.
Tidak lama kemudian, petugas berhasil menangkap seorang pria di Jalan Sibat, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, berhasil mengamankan
sembilan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dan disembunyikan di kamar mandi.
Selain itu juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), kaca pirex, pipet, telepon genggam, kunci mobil, serta satu unit mobil warna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Terakhir adalah pengungkapan kasus narkoba di Simpang Silat, Dusun Sidorejo, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, pada 5 Mei 2026.
Menangkap seorang pria beranisial YA dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu
sebanyak 20 paket plastik klip bening.
Juga menyita barang bukti lainnya seperti, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, empat kaca pirek, satu alat hisap bong, dua dompet, tiga timbangan digital berbagai ukuran, serta uang tunai sebesar Rp732.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali menyampaikan, saat ini para tersangka sudah ditahan oleh Polres Kapuas Hulu, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Pastinya mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 10 Mei 2026.
Jamali mengajak kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk sama-sama memerangi narkoba, dengan menjaga keluarga, dari pergaulan bebas yang bisa terjerumus ke dalam narkoba.
"Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait narkoba, segera melaporkan ke Polsek setempat, akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
kasus narkoba
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kapolres Kapuas Hulu
Polres Kapuas Hulu
Minggu 10 Mei 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Kapuas Hulu
| Jelajahi 3 Negara, Kalbar Jadi Titik Awal Touring Internasional VOID 2026 |
|
|---|
| Debit Air Sempat Tinggi 1 Meter, Banjir di Sabung Sambas Berangsur Surut |
|
|---|
| Wabup Mempawah Lepas Calon Jemaah Haji Menuju Embarkasi Batam, Doakan Pulang Menjadi Haji Mabrur |
|
|---|
| Pemkab Sanggau dan Ketapang Gelar Rakor Penetapan Batas Wilayah |
|
|---|
| Debu Ganggu Aktivitas Warga dan Pedagang, Subandio Minta Bibir Jalan Pasar Semudun Diaspal Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kasus-narkoba-432342.jpg)