Pemprov Kalbar Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
Pencapaian kali ini, kata dia, patut dibanggakan dan disyukuri ini karena pencapaian tahun sebelumnya WDP atau Wajar Dengan Pengecualian.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemprov Kalbar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Raihan ini meningkat dari tahun sebelumnya dimana Pemprov Kalbar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal ini diketahui dari pernyataan yang diucapkan Anggota 6 BPK RI, Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A yang hadir melalui telekonference pada Rapat Paripurna Istimewa (PSL) Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2019 oleh BPK-RI kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (03/07/2020)
Sebelumnya, dokumen hasil pemeriksaan BPK RI diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Hery Ridwan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai standar pemeriksaan dapat disimpulkan.
Susunan laporan keuangan Pemprov Kalbar 2019 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai.
• Khawatir Keselamatan Warga, Jajaran Polsek Sepauk Timbun Jalan Berlubang
• Hibah Aplikasi e-Tazkirah, Upaya Kampus UBSI Pontianak Bantu Pengelolaan Masjid Al Ikhlas Pontianak
Dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara langsung dan material serta pelaksanaan program kegiatan serta pelaporan keuangan tahun 2019 telah didukung sistem informasi pengendalian internal yang efelektif.
Sehingga BPK menyimpulkan opini laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2019.
"Kami berkeyakinan untuk memberikan opini kepada Pemprov Kalbar Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," ujar Anggota 6 BPK RI, Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A.
Pencapaian kali ini, kata dia, patut dibanggakan dan disyukuri ini karena pencapaian tahun sebelumnya WDP atau Wajar Dengan Pengecualian.
WTP ini, disebutnya juga tentu saja dikarenakan usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalbar serta seluruh pemangku kepentingan termasuk BPK.
• Pangdam XII Tanjungpura Pimpin Sertijab Danbrigif 19 Khatulistiwa
"Namun demikian BPK menemukan beberapa permasalahan yang agaknya menjadi perhatian Pemprov Kalbar yaitu pengelolaan data base pendapatan pajak kendaraan bermotor.
Bea balik nama kendaraan bermotor dan pengelolaan yang belum sepenuhnya memadai serta masih terdapat kelebihan biaya belanja modal," paparnya.
Hal tersebut, kata dia, menunjukan meskipun opininya WTP, tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan Pemprov Kalbar.
Laporan hasil pemeriksaan ini diharapkannya dapat dimanfaatkan pimpinan dan anggota Dewan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.