Pemprov Kalbar Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Pencapaian kali ini, kata dia, patut dibanggakan dan disyukuri ini karena pencapaian tahun sebelumnya WDP atau Wajar Dengan Pengecualian.

TRIBUN PONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA
Anggota 6 BPK RI, Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A saat hadir melalui telekonference pada Rapat Paripurna Istimewa (PSL) Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 oleh BPK-RI kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (03/07/2020). 

"Saya juga mengingatkan rekomendasi yang diberikan BPK agar segera ditindaklajuti Gubernur Kalbar dan jajarannya selambat-lambatnya 60 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved