Pemprov Kalbar Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
Pencapaian kali ini, kata dia, patut dibanggakan dan disyukuri ini karena pencapaian tahun sebelumnya WDP atau Wajar Dengan Pengecualian.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA
Anggota 6 BPK RI, Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A saat hadir melalui telekonference pada Rapat Paripurna Istimewa (PSL) Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 oleh BPK-RI kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (03/07/2020).
"Saya juga mengingatkan rekomendasi yang diberikan BPK agar segera ditindaklajuti Gubernur Kalbar dan jajarannya selambat-lambatnya 60 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Berita Terkait