KALBAR 24 JAM - Nasib Korban Kebakaran, Covid-19 di Kalbar hingga Penyelundupan Telur Penyu

Musibah kebakaran terjadi di RT 04 RW 001 Gang Madu Kelurahan Tanjung Hilir Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar, Selasa (30/6/2020)

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KALBAR 24 JAM - Nasib Korban Kebakaran, Covid-19 di Kalbar hingga Penyelundupan Telur Penyu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir mengawali bulan Juli pekan ini sejak Rabu (1/7/2020) kemarin.

Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.

Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Fakta-fakta Pesawat Garuda Keluar Landasan di Makassar saat Hendak Lepas Landas ke Jakarta

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Kamis (2/7/2020) pagi:

1. Gubernur Sutarmidji Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kedua hingga September 2020

Denda Pajak kendaraan dihapuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar).

Pemprov Kalbar memberikan penghapusan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kedua dan seterusnya.

Program penghapusan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kedua dan seterusnya melalui keputusan Gubernur Kalbar Nomor :532/BAPENDA/2020.

Program ini berlaku mulai 30 Juni 2020 hingga 30 September 2020.

Layanan informasi lebih lanjut dapat menghubungi via WhatsApp dinomor 0811 567 4181.

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor, tentu wajib membayar kewajiban pajaknya setiap tahun.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dibagi menjadi dua jenis pajak, yakni pajak yang dibayar setiap tahun dan pajak yang dibayar lima tahun sekali.

Jika pajak tahunan merupakan pajak rutin yang harus dibayarkan setiap tahun, pajak lima tahunan ditandai dengan pergantian pelat nomor kendaraan dan STNK.

Khusus pajak lima tahunan, Anda harus datang ke Kantor Samsat karena jenis pembayaran pajak ini belum bisa dilakukan melalui e-Samsat. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

2. Nasib 30 Jiwa Hingga Bayi Usia 18 Hari Korban Kebakaran Hebat di Pontianak Kalbar

Musibah kebakaran terjadi di RT 04 RW 001 Gang Madu Kelurahan Tanjung Hilir Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar,  Selasa (30/6/2020) pukul 18:30 WIB.

Musibah ini telah mengakibatkan sekitar 30 jiwa terdampak dan terpaksa harus mengungsi lantaran tempat tinggal mereka sudah ludes terbakar.

Hal ini dikatakan, oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 04 Kelurahan Tanjung, Pasidin.

Hingga malam tadi dikatakannya bantuan yang diterima oleh warga terdampak hanya berupa makanan dari Dinas Sosial.

Sedangkan untuk pagi ini yang diterima warga terdampak berupa bantuan pakaian balita dari keluarga dan susu untuk balita dari puskesmas.

Serta bantuan kayu dan papan dari Lurah Tanjung Hilir untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat persitiwa tersebut.

Pasidin menerangkan bahwa untuk data warga yang menjadi korban kebakaran telah diserahkan kepada pemerintah terkait.

Sedikitnya, disebutkan Pasidin ada tujuh unit rumah yang terbuat dari kayu sudah ludes terbakar. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

3. Kamar Warga Binaan Rutan Sanggau Digeledah, 9 Handphone Hingga 4 Sajam Disita

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan melakukan penggeledahan ke kamar-kamar hunian di Rutan Sanggau, Selasa (30/6/2020) malam.

Kegiatan penggeledahan secara mendadak ini dipimpin langsung Kepala Rutan Klas IIB Sanggau, Acip Rasidi 

"Pengeledahan bertujuan untuk pencegahan dan penindakan terhadap gangguan keamanan maupun ketertiban serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)," katanya, Rabu (1/7/2020).

Dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan 9 buah Handphone, empat buah  sajam terbuat dari sendok alumunium.

Kemudian tali sepanjang kurang lebih 15 meter, kartu Remi 4 kotak, rakitan elemen pemanas air 3 buah.

Serta barang lain yang dilarang untuk digunakan di dalam kamar hunian.

"Dari hasil temuan tersebut kami akan melakukan tindakan tegas terhadap Warga Binaan yang melakukan pelanggaran."

"Serta kami akan melakukan pengembangan proses masuknya Handphone ke dalam Rutan," tegasnya.BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

4. Kasus Positif Covid-19 di Kalbar Bertambah 15, Berikut Sebarannya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan ada 15 kasus konfirmasi terbaru dan 3 kasus dinyatakan sembuh di Kalbar, Rabu (1/7/2020).

Adapun 15 Kasus konfirmasi tersebar di Kabupaten Sanggau 9 orang, Kabupaten Mempawah 4 orang, Kota Pontianak 1 orang Kabupaten Landak 1 orang.

"Kasus sembuh ada 3 orang, di Kota Pontianak 2 orang, Kabupaten Landak 1 orang," ucapnya.

Ia mengatakan kasus terbaru di Kabupaten Mempawah ada 4 orang.

Dikatakannya bahwa 4 kasus tersebut belum diketahui dari kluster mana. 

 Karena daerah tersebut sudah merupakan daerah transmisi lokal dan merupakan generasi ke-4 atau 5.

"Kasus baru di Mempawah merupakan hasil rapid test yang dilakukan secara massal di pasar untuk masyarakat umum dan untuk kalangan ASN.

Jadi ada ASN Kabupaten Mempawah yang dinyatakan kasus konfirmasi", jelasnya.

Selain itu ada satu orang yang merupakan pegawai yang bekerja di salah satu Kantor kecamatan di Landak.

Namun tinggal di Mempawah. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

5. Ditpolair Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Asal Kepri

Direktorat Polair Polda Kalbar menggelar press rilis pengungkapan kasus penyelundupan ribuan butir telur penyu dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ke Pontianak Kalbar.

Press rilis yang dipimpin oleh Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Husni Ramli, didampingi dari pihak PSDKP, Rabu (1/7/2020).

Selain menghadirkan barang bukti berupa telur penyu sebanyak 9.310 butir yang terdiri dari 14 kardus, juga mengahdirkan tersangka berinisial BY (40) yang merupakan warga Jawa Timur. 

BY membawa ribuan telur penyu tersebut menggunakan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 80.

Dari hasil penyidikan sementara, BY merupakan salah satu anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Pelabuhan Dwikora Pontianak tersebut.

"Ini tersangka yang kita hadirkan dibelakang berinisial BY dengan barang bukti juga kita hadirkan sebanyak 9.310 butir," ujarnya. 

Husni menceritakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada Selasa pagi.

Laporan itu menyebutkan, adanya dugaan salah satu anak buah kapal Sabuk Nusantara 80 membawa ribuan telur penyu yang dimasukkan ke dalam 14 kardus dari Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pada siang harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, Subditgakkum Polair Polda Kalbar bersama Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak mendatangi kapal untuk melakukan pemeriksaan.BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved