Pencabulan Anak
BREAKING NEWS - Biadab, Pria di Sambas Ini Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri Berulang Kali
Kejadian kedua terjadi pada 2012 saat korban baru pulang dari sekolah yang saat itu masih SD.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Aparat Kepolisian di Sambas mengamankan seorang pria DI tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial DI, yang merupakan warga di Kabupaten Sambas yang diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Sambas Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin mengatakan, tersangka berinisial DI sudah diamankan oleh kepolisian.
"Kejadian pertama, pada tahun 2010 yang pada saat itu korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri masih bersekolah kelas 3 SD.
Sekitar pukul 07.00 WIB saat korban masih didalam kamar korban dicabuli oleh ayah korban," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
• Terungkap, Seorang Napi Lapas Pontianak Kendalikan Sabu Asal Malaysia
• BREAKING NEWS - Dump Truk Bermuatan Tabung Elpiji Nyebur ke Sungai di Sekadau Hilir
Dijelaskannya, kejadian itu tidak hanya terjadi satu kali.
Namun sudah berulang kali terjadi kepada korban.
Kejadian kedua terjadi pada 2012 saat korban baru pulang dari sekolah yang saat itu masih SD.
"Kejadian itu terjadi pada saat korban sedang istirahat siang setelah pulang sekolah.
Selanjutnya kejadian ketiga pada pada tahun 2014 dan korban sudah berumur 13 tahun," katanya.
Setalah kejadian itu, pada saat berumur 17 tahun, korban pergi keluar negeri untuk bekerja sebagai TKI.
"Namun setelah pulang dari Malaysia, sekira tanggal 19 Mei 2020, sekira 2 minggu setelah korban pulang kerumah, tersangka sering meminta korban untuk melakukan persetubuhan dengan namun korban menolak," katanya.
Bahkan tersangka yang juga ayah korban sempat mencoba menjebak korban, dengan cara menyuruhnya untuk mencari buku di dalam kamar.
• Tipu Seorang Mahasiswi, Pria di Pontianak Ini Diamankan Polisi
"Dan pada Rabu (17/5) sekira pukul 06.00 WIB, korban sempat disuruh oleh tersangka untuk mencari buku bacaan didalam kamarnya.
Setelah mencari buku bacaan di dalam kamar tersangka, tidak lama kemudian tersangka masuk kedalam kamar menghampiri korban dan menutup pintu kamar dan menguncinya dari dalam," ungkapnya.