Penyaluran Solar Subsidi di Ketapang Diklaim Normal, Nelayan Terkendala Administrasi

Dengan masa berlaku rekomendasi yang hanya tiga bulan, banyak nelayan harus kembali mengurus perpanjangan dokumen agar tetap bisa

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PENGELOLA SPDN - Potret aktivitas yang ada di SPDN Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu 10 Mei 2026. Pengelola SPDN menegaskan distribusi Solar subsidi tetap berjalan dan isu kelangkaan yang beredar dipengaruhi kendala administrasi rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan. 

Ringkasan Berita:
  • Direktur SPDN Sampit di bawah PT Asri Fitra Abadi, Ahmad, menjelaskan distribusi solar subsidi dari Pertamina hingga ke SPDN masih berlangsung seperti biasa. 
  • Namun demikian, ia tidak menampik bahwa kuota yang tersedia masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nelayan di wilayah pesisir Ketapang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polemik mengenai dugaan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, mendapat tanggapan dari pihak Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Sampit, Delta Pawan, Ketapang

Pengelola SPDN menilai kondisi yang terjadi di lapangan bukan disebabkan kosongnya stok BBM subsidi, melainkan terkendala proses administrasi yang belum rampung di sejumlah nelayan. 

Direktur SPDN Sampit di bawah PT Asri Fitra Abadi, Ahmad, menjelaskan distribusi solar subsidi dari Pertamina hingga ke SPDN masih berlangsung seperti biasa. 

Penyaluran kepada nelayan juga tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa kuota yang tersedia masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nelayan di wilayah pesisir Ketapang. 

Pemkab Sanggau dan Ketapang Gelar Rakor Penetapan Batas Wilayah

"Jadwal penyaluran kami lakukan dua kali seminggu. Kalau jadwal tiba, nelayan kami hubungi. Jika mereka sedang melaut, biasanya diwakilkan oleh anak atau istrinya," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Minggu 10 Mei 2026

Menurutnya, kondisi keterbatasan kuota membuat nelayan selama ini saling membantu dengan berbagi jatah BBM kepada rekan yang belum mendapatkan solar subsidi. 

Ahmad menyebut persoalan yang paling sering menghambat penyaluran justru berasal dari proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Ketapang

Dengan masa berlaku rekomendasi yang hanya tiga bulan, banyak nelayan harus kembali mengurus perpanjangan dokumen agar tetap bisa memperoleh solar subsidi. 

"Banyak yang rekomendasinya belum terbit, akhirnya terpaksa tidak melaut atau terpaksa membeli BBM non-subsidi," katanya. 

Ia menegaskan pihak SPDN tidak dapat melayani pembelian solar subsidi apabila nelayan belum memiliki dokumen resmi yang berlaku. 

"Pihak SPDN tidak berani menjual jika tidak ada dokumen resmi tersebut, kuotanya ada dan tersalurkan semua, tapi memang stok tidak mencukupi kebutuhan total," jelas Ahmad.  

Menurut Ahmad, persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. 

Ia menegaskan distribusi solar subsidi untuk nelayan tetap berjalan, namun sejumlah nelayan belum bisa melakukan pembelian karena dokumen rekomendasi dari dinas terkait masih dalam proses penerbitan maupun perpanjangan.

"Isu kelangkaan itu sebenarnya lebih karena masalah administrasi rekomendasi yang belum selesai," katanya. 

Ia berharap proses penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan dapat dipercepat, sehingga aktivitas melaut masyarakat pesisir tidak terganggu dan kebutuhan bahan bakar nelayan tetap terpenuhi dengan baik. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved