Breaking News

PHRI Kalbar Apresiasi Pemkot Beri Relaksasi Pajak Hotel dan Restoran di Pontianak

Ia mengatakan pendapatan para pelaku usaha perhotelan di Kota Pontianak dan Kalbar secara umum luluh lantah akibat pandemi covid 19.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN/DOI
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar Yuliardi Kamal 

"Kami dari PHRI sudah mempersiapkan empat item untuk melaksanakan new normal," ujarnya

Beberapa di antaranya yakni diantara setiap tempat usaha di wajib untuk cuci tangan di depan hotel dan restoran.

Kemudian pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung. Ketika ditemukan yang melebihi batas normal maka tamu tersebut akan diminta untuk pulang.

Empat Warga Mempawah Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Setiap tamu juga diwajibkan untuk menggunakan masker.

Selanjutnya juga penerapan pembatasan jarak harus dilakukan.

"Hal itu sudah dilakukan dengan pemberian tanda pada kursi baik hotel maupun restoran," ujarnya.

"jika ada yang tak taat, kami siap diberikan sanksi.

Sehingga pelaksanaan bisa diterapkan oleh tamu maupun karyawan anggota PHRI," pungkasnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved