Bayi Dalam Bak Sampah

TERUNGKAP Ibu dan Ayah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah Pontianak, Tersangka Mengaku Bingung

DL sudah beberapa tahun bekerja di Pontianak sebagai asisten rumah tangga di Jalan Khatulistiwa.

Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat memimpin Press Release atas pengungkapan kasus pembuangan bayi di tempat sampah dengan menghadirkan tersangka di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin memimpin press release pengungkapan kasus pembuangan bayi laki-laki di tempat sampah, Selasa (30/6/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tersebut dibuang di tempat sampah, Jalan Parit Pengeran, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar, Selasa (23/6/2020) lalu.

Pada press release ini, pihak kepolisian pun turut menghadirkan tersangka pembuangan bayi di tempat sampah tersebut.

Tersangka tak lain adalah sang ibu dari bayi itu sendiri.

FAKTA BARU Bayi Kritis Ditemukan di Tempat Sampah, Pengakuan Sang Ibu hingga Serahkan Diri ke Polisi

RAMALAN ZODIAK 1 Juli 2020 Taurus Kejutan Menanti, Libra Kesempatan Baik, Aquarius Hadapi Tantangan

Dengan mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak berwarna oranye, wanita muda berinsial DL (21) itu hanya tertunduk lesu sepanjang press release.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan DL merupakan asisten rumah tangga asal Kabupaten Sanggau.

DL sudah beberapa tahun bekerja di Pontianak sebagai asisten rumah tangga di Jalan Khatulistiwa.

KRONOLOGI Ibu Muda Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Tempat Sampah di Pontianak
KRONOLOGI Ibu Muda Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Tempat Sampah di Pontianak (GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO)

"Kami telah berhasil mengungkap pelaku dari pembuangan bayi tersebut yakni ibu kandung, ataupun orang yang melahirkan bayi tersebut yang berinisial DL (21) yang merupakan asisten rumah tangga," kata Kapolresta Pontianak

Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, motif dari DL membuang bayinya karena pelaku merasa malu atas hadirnya bayi tersebut.

Karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar yang kini entah dimana.

"Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan sempat kebingungan, dan memang tidak berharap tidak memiliki anak, karena anak ini merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar, sehingga dL ini malu," ungkapnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat memimpin Press Release atas pengungkapan kasus pembuangan bayi di tempat sampah dengan menghadirkan tersangka di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/6/2020).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat memimpin Press Release atas pengungkapan kasus pembuangan bayi di tempat sampah dengan menghadirkan tersangka di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/6/2020). (TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO)

Kronologi Tersangka Buang Bayi

Kepada aparat kepolisian, DL menyampaikan pengakuan dan menceritakan kronologi dirinya membuang sang buah hati.

Semuanya bermula saat DL merasakan sakit perut, Senin (22/6/2020) malam.

Keesokan harinya, Selasa (23/6 2020) sekitar pukul 08.00 WIB DL merasa ada air yang keluar dari organ vitalnya.

Tak lama setelah itu, DL melahirkan bayi laki - lakinya tanpa bantuan siapapun di kamar rumahnya.

Setelah melahirkan, DL sempat beristirahat berbaring selama dua jam.

Sekitar pukul 11.00 WIB, DL berusaha duduk selama 30 menit kemudian setelah itu tersangka mengambil bayinya dan menggunting ari-ari bayinya.

LOKASI - Lokasi Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan, di tempat pembuangan sampah, Rabu (24/6/2020).
LOKASI - Lokasi Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan, di tempat pembuangan sampah, Rabu (24/6/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Kemudian sekitar pukul 13.00 wib DL keluar kamar untuk mandi setelah itu kembali ke kamar lagi dan berbaring.

DL terbangun pada pukul 22.00 WIB. Terbesit di hatinya untuk membuang bayi yang baru dilahirkan.

Dirinya kemudian mengambil kardus yang berada di sebelah kamar, lalu memasukkan kain sebagai alas untuk si bayi.

Sementara bayinya dibalut dengan sarung bantal sebelum dimasukkan ke kardus.

Setelah itu, DL mengikat kardus yang di dalamnya ada bayi mungil tersebut.

Sementara ari-ari bayi dimasukkan dalam plastik.

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku keluar rumah dan menemukan bak sampah yang berada di Jalan Parit pangeran, Kecamatan Pontianak Utara.

DL memasukkan begitu saja bayinya ke dalam bak sampah.

Sementara ari-ari bayi diletakkan dalam tong sampah yang berada di depan rumah tempat DL menetap.

Sekitar pukul 00.00 WIB, Muhammad Yusuf Alias Ajun (41) mencari berbagai barang bekas di TPS tersebut.

Saat itulah dirinya menemukan bayi terbungkus kain di dalam kotak kardus di tengah derasnya hujan.

Ajun kemudian melaporkan temuannya itu ke pihak kepolisian.

Setelah itu, bayi dibawa ke klinik bidan di Jalan Budi Utomo.

Saat ini, bayi mungil itu dirawat di Puskesmas 24 Jam Siantan Hilir. 

Petugas Medis saat melakukan perawatan bayi laki-laki yang ditemukan di tempat Sampah, di Jalan Parit Pengeran, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2020).
Petugas Medis saat melakukan perawatan bayi laki-laki yang ditemukan di tempat Sampah, di Jalan Parit Pengeran, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2020). (TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO)

Jumlah Kehamilan Tak Diinginkan di Indonesia

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, jumlah kehamilan tidak diinginkan di Indonesia masih cukup tinggi.

Menurutnya, di tingkat nasional persentase kehamilan tidak diinginkan mencapai 17,5 persen.

"Kehamilan yang tak dikehendaki masih cukup tinggi. Rata-rata nasional 17,5 persen yang kehamilan yang tidak dikehendaki," kata Hasto dalam diskusi online, Selasa (30/6/2020).

"Artinya apa? Setiap 100 orang hamil hari ini kalau ditanya, yang tidak sengaja hamilnya adalah ada 17," sambung dia.

Hasto mengatakan, kehamilan tak diinginkan ini biasanya terjadi pada pasangan usia subur yang belum mendapat sosialisasi dari BKKBN.

Oleh karena itu, ia mengaku akan berusaha menekan angka kehamilan tidak diinginkan.

Pasalnya, lanjut Hasto, kehamilan tidak diinginkan ini juga berkontribusi pada munculnya masalah gagal pertumbuhan atau stunting.

"Ada pasangan berusia subur yang harusnya kami layani, masih ada 12,5 yang belum kami layani," ujar Hasto.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, ada beberapa masalah kesehatan yang saat ini masih dihadapi Indonesia.

Menurut dia, salah satu masalah yang harus dihadapi saat ini adalah gagal pertumbuhan atau stunting dan angka kematian ibu serta anak.

"Sampai saat ini permasalahan kesehatan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah stunting, kematian ibu dan bayi," kata Terawan salam diskusi online, Selasa (30/6/2020).

Terawan mengatakan, masalah itu bisa diatasi oleh pemerintah dengan cara meningkatkan pelayanan gizi dan kesehatan ibu dan anak (KIA) di posyandu.

Posyandu, kata Terawan, merupakan wadah peran serta masyarakat yang menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas manusia. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved