Bayi Dalam Bak Sampah

FAKTA BARU Bayi Kritis Ditemukan di Tempat Sampah, Pengakuan Sang Ibu hingga Serahkan Diri ke Polisi

Seorang wanita berinisial DL (21) yang diduga sebagai tersangka pembuangan dan juga sekaligus ibu dari bayi tersebut menyerahkan diri pihak kepolisian

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
FAKTA BARU Bayi Kritis Ditemukan di Tempat Sampah, Pengakuan Sang Ibu hingga Serahkan Diri ke Polisi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru kasus temuan bayi di tempat sampah di Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Selasa (23/6/2020) lalu akhirnya terungkap,

Minggu (28/6/2020), seorang wanita berinisial DL (21) yang diduga sebagai tersangka pembuangan dan juga sekaligus ibu dari bayi tersebut menyerahkan diri pihak kepolisian. 

Diketahui, tersangka berinisial DL (21) warga Sanggau merupakan seorang asisten rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii membenarkan bahwa tersangka saat ini telah diamankan pihaknya.

"DL ini diantar oleh pihak keluarga menyerahkan diri ke polsek Pontianak Utara pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Dan sudah dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut," ujar Kasat.

Dari hasil pemeriksaan, Kasat lantas mengungkapkan kronologi dari sang ibu bayi melahirkan hingga bayi dibuang ke tempat sampah.

"Jadi pada Senin (22/6/2020) malam, DL merasa sakit perut. Kemudian, Selasa (23/6 2020) sekira pukul 08.00 WIB DL merasa ada air yang keluar dari kemaluannya," jelasnya.

Tak lama setelah itu, tersangka kemudian melahirkan bayi laki-lakinya tanpa bantuan siapapun di kamar rumahnya.

Setelah melahirkan, DL sempat beristirahat berbaring selama 2 jam.

"Sekira pukul 11.00 WIB tersangka berusaha duduk selama 30 menit kemudian setelah itu tersangka mengambil bayinya dan menggunting ari–ari bayinya," jelas Kasat.

Sekira pukul 13.00 WIB DL keluar kamar untuk mandi setelah itu kembali ke kamar lagi dan berbaring.

Sekira pukul 22.00 wib DL terbangun dan berniat untuk membuang bayinya.

DL pun lantas mengambil kardus yang berada di sebelah kamarnya, kemudian memasukkan kain sebagai alas untuk si bayi, dan memasukkan bayi tersebut yang sudah dibalut dengan sarung bantal.

"Kardus tersebut diikat, kemudian tersangka memasukkan ari-ari bayi ke dalam plastik," kata Kasat.

Sekira pukul 22.30 wib pelaku keluar rumah dan menemukan bak sampah yang berada di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved