Siapkan Pedoman Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat, Minamas Plantation Gandeng Untan
Menurutnya dengan makin banyaknya jumlah desa mandiri di Kalbar untuk kemudian program desa mandiri cegah api (DMCA) bisa turut diaplikasikan di sana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Minamas Plantation bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura menggelar seminar virtual, Selasa (30/6/2020).
Seminar ini bertajuk “Pencegahan Kebakaran Berbasis Masyarakat di Tengah Covid-19, Persiapan Kalimantan Barat Dalam Menghadapi Musim Kemarau 2020.
• Dinas PMTK Kota Singkawang Tingkatkan Pelayanan Demi Kurangi Calo
• Sebelum Terbongkar, Sang Majikan Cium Bau Mencurigakan dari Kamar Pelaku Pembuang Bayi di Pontianak
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin Meninggal Dunia
Kegiatan ini dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap terjadi tiap tahunnya khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Garuda Wiko, menyebutkan kerjasama ini adalah untuk merumuskan pendekatan jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di sekitar kebun dan berbagi pengalaman tentang best practices dalam sustainable agricultural management tanpa membakar lahan.
“Seperti program-program yang telah dilakukan oleh Minamas Plantation sebelumnya, kami berharap program Desa Masyarakat Cegah Api (DMCA) ini dapat terlaksana dengan adanya pedoman yang dapat diimplementasikan di lapangan. Hari ini LPPM dan Minamas Plantation telah menggelar diksusi virtual yang memberikan banyak input kepada kami dalam melaksanakan program sesuai dengan pedoman yang nantinya akan kami sosialisasikan,” kata Garuda Wiko.
Garuda Wiko turut memuji upaya dari Gubernur Kalbar dalam peningkatan jumlah desa mandiri di Kalimantan Barat. Menurutnya dengan semakin banyaknya jumlah desa mandiri di Kalbar untuk kemudian program desa mandiri cegah api (DMCA) bisa turut diaplikasi di sana.
CEO Minamas Plantation, Shamsuddin Muhammad, mengatakan sejak awal perusahaan beroperasi, Minamas Plantation telah menerapkan Zero Burning Policy secara ketat di seluruh area operasional. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kebakaran khususnya pada saat musim kering.
Tidak hanya berhenti disini, perusahaan juga telah melaksanakan inisiatif lainnya meliputi pencegahan dan penanganan karhutla
.
“Di bidang pencegahan, kami membangun inisiatif berbasis masyarakat, seperti pembentukan Masyarakat Peduli Api, program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA), Guru Peduli Api dan berbagai inisiatif lainnya,” sampai Shamsuddin dalam diskusi virtual tersebut.
Selanjutnya, di bidang penanganan, perusahaan terus berupaya secara intensif melaksanakan berbagai kesiapsiagaan di wilayah operasional perusahaan dengan memonitor titik api setiap harinya.
Sosialisasi karhutla dengan masyarakat sekitar, hingga pelatihan ataupun simulasi pemadaman api.
“Saya sangat mengapresiasi kerjasama antara Minamas Plantation dan Universitas Tanjungpura dalam upayanya membantu kami mempersiapkan diri menghadapi bahaya karhutla melalui program DMCA ditengah pandemi. Kami berharap dengan disusunnya pedoman ini, kesiapan setiap pihak dalam pencegahan karhutla menjadi lebih optimal, terlebih lagi di kondisi pandemi yang banyak keterbatasan saat ini,” tambah Shamsuddin.
Selain seminar virtual, acara juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara PT Budidaya Agrolestari dan PT Sandika Natapalma, keduanya merupakan anak usaha Minamas Plantation dengan Universitas Tanjungpura sebagai partner dalam menjalankan program DMCA di Marau, Kalimantan Barat.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengapresiasi inisiatif program yang telah dilakukan Minamas Plantation.
“Menurutnya Dengan sistem yang baru ini, pencegahan Karhutla tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus dierjakan bersama-sama dengan keterlibatan semua pihak sehingga bisa optimal,” kata Ria Norsan.
Wakil Gubernur Kalbar ini turut menceritakan upaya pemerintah daerah tahun untuk mengatasi masalah karhutla. Di antaranya Gubernur Kalbar telah menyurati Bupati dan Wali Kita se Kalbar terkait pengendalian karhutla tahun ini.