Dinas PMTK Kota Singkawang Tingkatkan Pelayanan Demi Kurangi Calo
Ia menuturkan dalam sehari, untuk izin usaha Dinas Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan bisa memproses puluhan izin usaha.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Penanaman Modal dan Tenagakerjaan (DPMTK) Kota Singkawang menyedikan loket dan fasilitas lainnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemohon perijinan.
Kepala Dinas PMTK Kota Singkawang, Asmadi menuturkan tujuan meningkatkan pelayanan DPMTK adalah untuk membantu masyarakat lebih mudah saat mengajukan permohonan perizinan.
Ia menerangkan sebelumnya proses perizinan tersebut sebetulnya sudah sangat mudah, hanya saja masih banyak masyarakat yang menggunakan jasa calo untuk membuat perizinan sehingga proses perizinan yang seharusnya mudah, malah terlihat sulit.
"Calo itu biasanya buat-buat alasan misalnya kepala dinas PMTK susah ditemui atau Kabidnya jarang berada ditempat, atau apa semacamnya, padahal tidak seperti itu, hanya saja calo mereka yang membuat alasan seperti itu," ujarnya kepada awak media, Selasa (30/6/2020).
• Sebelum Terbongkar, Sang Majikan Cium Bau Mencurigakan dari Kamar Pelaku Pembuang Bayi di Pontianak
• UPDATE Kapan Tanggal Masuk Sekolah PAUD SD SMP SMA SMK & Syarat Sekolah Tatap Muka Aturan Mendikbud
Menurutnya masyarakat yang ingin mengajukan perizinan seharusnya datang langsung ke kantor DPMTK dengan membawa berkas yang diperlukan dan tanpa menggunakan calo.
Dengan datang langsung, petugas akan lebih mudah menjelaskan apabila ada permasalahan saat proses pengajuan perizinan.
"Sehingga masyarakat itu paham permasalahannya dimana, kalau calo yang ngurus, nanti dia berikan laporan yang berbeda, sehingga proses terlihat sulit, padahal sebetulnya tidak sulit sama sekali," jelasnya.
Ia menerangkan untuk sebuah izin usaha, hanya dengan membawa KTP dan NPWP serta alamat e-mail atau nomor telepon yang aktif, proses perizinan sudah bisa jadi hanya dalam hitungan menit.
• KRONOLOGI Ibu di Pontianak Buang Bayinya ke Bak Sampah, Melahirkan Sendiri & Tak Ada Penyesalan
"Kurang lebih 20 menit itu sudah jadi, asal tidak ada gangguan jaringan internet," ujarnya.
Ia menuturkan dalam sehari, untuk izin usaha Dinas Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan bisa memproses puluhan izin usaha.
"Begitu juga dengan perizinan prakterk seperti praktek dokter, bidan, dan lainnya tentang kesehatan itu bisa selesai dalam 15-20 menit," ujarnya.
Kendati demikian, ia menerangkan untuk proses pengajuan non-perizinan seperti pemanfaatan penggunaan tanah maupun izin mendirikan bangunan memang prosesnya lama.
"Kita pun harus survei langsung kelapangan, tapi selama dokumen pemohon lengkap dan dia paham dan taat aturan, proses tentu tidak lama, hanya saja tentu kami harus survei ke lapangan terlebih dahulu," ujarnya.
Selain itu, dalam meningkatkan pelayanan di DPMTK, ia sangat berharap masyarakat khususnya para pemohon perizinan dapat memberikan tanggapan termasuk kritik dan saran atas pelayanan yang diberikan DPMTK.
• BREAKING NEWS - Datangi Disdikbud Kalbar, Puluhan Orang Tua Protes Hasil PPDB
Ia mengungkapkan didepan loket perizinan telah ditempatkan dua buah kotak yang dapat digunakan oleh pemohon perizinan untuk memberikan tanggapan terkait pelayanan.