Gubernur Sutarmidji : Ombudsman Akan Cek Hasil PPDB Kalbar
Sebelumnya pengumuman PPDB sempat ditunda dan aplikasi ditutup karena terjadi kesalahan pada server.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2020 SMA dan SMK Negeri di Kalbar telah diumumkan.
Namun tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini juga menuai protes dari para orang tua.
Protes yang datang dari para orang tua.
Seperti yang terjadi hari ini, Puluhan orang tua siswa menyampaikan protes karena tidak puas dengan hasil PPDB tahun 2020 yang telah diumumkan hari ini.
Protes disampaikan para orang tua sekaligus meminta penjelasan dan solusi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar , Selasa (30/6/2020).
Sebelumnya pengumuman PPDB sempat ditunda dan aplikasi ditutup karena terjadi kesalahan pada server.
• MOTIF Ibu Buang Bayi di TPS Parit Pangeran Terungkap, Dugaan Keterlibatan Sang Pacar & Kondisi Bayi
• Warga Desa Mega Timur di Kubu Raya Keluhkan Limbah Pabrik Pengolahan Sawit
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji saat dihubungi oleh Tribun Pontianak menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa setiap tahun pasti terjadi seperti ini.
"Tiap tahun pasti model gini. Saya rasa semua sudah sesuai aturan, " ucapnya.
Ia mengatakan nanti akan di chek langsung oleh pihak Ombudsman , apakah ada kecurangan atau tidak.
"Nanti akan dicek langsung oleh pihak Ombudsman, apakah ada kecurangan atau tidak.
Kalau ada laporkan saja," pungkasnya.
Datangi Disdikbud
Puluhan orang tua siswa menyampaikan protes, karena tidak puas dengan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang telah diumumkan hari ini.
Protes disampaikan para orang tua sekaligus meminta penjelasan dan solusi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Selasa (30/6/2020).
Puluhan orang tua tampak berdatangan menunggu didepan pintu masuk Kantor Disdik Kalbar.