Kalbar Sepekan - Kisah Bidan Dianiaya & Hendak Diperkosa, 3 PMI Hilang dan Pengunduran Diri Sujiwo

Ulasan ini agar pembaca Tribunpontianak tidak ketinggalan dengan informasi-informasi seputar Kalbar terutama yang menjadi sorotan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Kalbar Sepekan - Kisah Bidan Dianiaya & Hendak Diperkosa, 3 PMI Hilang dan Pengunduran Diri Sujiwo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengawali awal pekan ini Tribunpontianak.co.id kembali mengulas sejumlah berita populer di Kalimantan Barat selama sepekan.

Berita pilihan ini khusus yang terjadi di Kalbar meliputi berbagai informasi, diantaranya kisah bidan PNS di Sambas yang dianiaya dan hendak di perkosa, 6 Orang Sambas Terobos Hutan dari Malaysia 3 Hilang dan Polemik pengunduran diri Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo dari jabatannya.

Ulasan ini agar pembaca Tribunpontianak tidak ketinggalan dengan informasi-informasi seputar Kalbar terutama yang menjadi sorotan.

Tribunpontianak.co.id akan selalu memberikan update berita khusus wilayah Kalbar. Dari berbagai kejadian menarik, mulai kriminal, ekonomi, pemerintahan seluruhnya akan tersaji di website tribunpontianak.co.id.

Berikut ulasan berita terpopuler sepekan Kalbar

1. Kisah Bidan PNS Dianiaya dan Hendak Diperkosa

Kisah bidan PNS malang ini bermula saat bertugas di Poskesdes Desa Keraban Jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 

Ia mengalami penganiaayaan dari orang tak dikenal bahkan percobaan pemerkosaan.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno membenarkan kejadian malang terjadi kemarin sore, sekitar pukul 14.00 WIB.

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

Korban merupakan salah satu Bidan di Kabupaten Sambas yang berinisial RY (30).

"Kasus ini kami tangani, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/137/VI/RES.1.6./2020/Kalbar/Res Sambas/Sek Subah tanggal 22 Juni 2020 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan percobaan perkosaan," katanya, Selasa (23/6/2020).

Diungkapkan oleh Kasat, RY sendiri diketahui sebagai seorang bidan yang berstatus PNS di desa tersebut.

Namun demikian, hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap RY.

"Bahwa benar pada hari Senin tanggal 22 juni 2020 sekira pukul 14.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap RY bidan Polindes Desa Keraban Jaya," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved