KALBAR 24 JAM - Rapid Test di Bandara Supadio, hingga Permintaan Raja Dayak Hulu Aik kepada Presiden
SK itu pun diketahui telah diterima oleh Suyanto Tanjung dari Sekjend DPP Hanura, Gede Pasek Suardika pada Jumat (26/06/2020).
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan Juni pekan ini sejak Minggu (28/6/2020) kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Senin (29/6/2020) pagi:
1. OSO Tunjuk Anggota DPRD Kalbar Ini Jadi Ketua DPD Hanura 2020-2025
Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura melakukan mekanisme penunjukan untuk menentukan Ketua DPD Hanura Kalbar periode 2020-2025.
Adalah Suyanto Tanjung yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar kembali dipercaya Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) untuk kembali memimpin Partai Hanura.
Hal tersebut diketahui sesuai dengan SK DPP Partai Hanura nomor 034/B.2/DPP-Hanura/VI/2020 yang diisinya menegaskan penunjukan dan pengangkatan Suyanto Tanjung, S.Sos, M.Si sebagai Ketua DPD Hanura Kalbar periode 2020-2025.
SK DPP Partai Hanura nomor 034/B.2/DPP-Hanura/VI/2020 yang diisinya menegaskan penunjukan dan pengangkatan Suyanto Tanjung, S.Sos, M.Si sebagai Ketua DPD Hanura Kalbar periode 2020-2025. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)
SK itu pun diketahui telah diterima oleh Suyanto Tanjung dari Sekjend DPP Hanura, Gede Pasek Suardika pada Jumat (26/06/2020).
Tanjung saat menerima SK dari DPP itu pun didampingi Ketua DPC Hanura Kubu Raya, Benny Farianto.
Sementara itu, Ketua DPD Hanura Kalbar periode 2020-2025, Suyanto Tanjung bersyukur setelah mendapat kepercayaan kembali menahkodai Partai Hanura Kalbar.
Dikatakannya, dengan SK yang telah diterima tentu menjadi kebanggaan dirinya dan jajaran secara bersama-sama.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua Umum, Sekjend dan jajaran DPP yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada kami untuk memimpin Partai Hanura lima tahun kedepan."
"Tentu ini juga menjadi tantangan kami bersama-sama, kami semuanya kompak, solid untuk membesarkan Partai Hanura di Kalbar," kata Tanjung, Minggu (28/06/2020). BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
2. Dinas Kesehatan Kalbar Ungkap 2 Obat untuk Pasien Covid-19, Waspadai Efek Samping Dexamethasone
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat Harisson menegaskan bahwa dexamethasone bukanlah obat untuk menyembuhkan Covid-19. Dari ratusan kasus Covid-19 di Kalbar, tidak satupun pengobatannya menggunakan dexamethasone.
"Di Kalbar kita tidak menggunakan obat dexamethason untuk menyembuhkan pasien (Covid-19). Jadi tidak benar atau belum ada bukti ilmiah yang sahih bahwa dexamethason dapat menyembuhkan pasien Covid-19," kata Harisson saat diwawancarai Tribun, Minggu (28/6/2020).
Pernyataan Harisson ini sebagai tanggapan atas informasi yang beredar kalau dexamethasone yang merupakan obat antiradang, diklaim efektif untuk mengobati pasien Covid-19 dalam kondisi kritis.
Ia mengatakan bahwa dexamethasone adalah satu di antara obat anti inflamasi (anti peradangan) golongan kortikosteroid yang berperan dalam mengurangi atau menekan proses peradangan dan alergi yang terjadi pada tubuh.
Pada tingkat molekular, diduga glukokortikoid mempengaruhi sintesa protein pada proses transkripsi RNA.
"Obat ini biasa digunakan untuk meredakan peradangan dan reaksi alergi berupa gatal-gatal di kulit, dermatitis, asma bronkhial, dan sebagainya," jelasnya.
Dexamethasone punya efek samping yang biasanya terjadi pada penggunaan untuk jangka panjang, yaitu lebih dari 2-3 bulan. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
3. Rapid Test Bisa Dilakukan di Bandara Supadio Pontianak, Segini Tarif yang Mesti Dibayar
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto menyampaikan bahwa persyaratan terbaru wajib surat bebas Covid-19 berdasarkan PCR atau rapid test kini berlaku 14 hari.
Sedangkan Khusus DKI Jakarta masih berlaku Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).
Ia mengatakan Bandara Supadio dan Bandara Soekarno Hatta sudah bisa melakukan rapid test.
Sedangkan untuk tarif rapid test di Bandara Supadio sekitar Rp 280 ribu.
"Jadi tidak bisa langsung rapid test. Sebelum membeli tiket mereka diperiksa dulu.
Jika negatif Covid-19 atau non reaktif, baru boleh beli tiket.
Pemeriksaan bisa di Bandara, bisa juga di RS, Klinik atau Labkes Dinas Kesehatan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu (28/6/2020).
Ia mengatakan sejauh ini terkait segala berkas untuk melakukan penerbangan sampai saat ini aman dan lancar.
Ia mengatakan sebelumnya bahwa dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk surat rapid test hanya berlaku tiga hari saja dan untuk pemeriksaan PCR berlaku 7 hari.
Namun saat ini telah diperpanjang menjadi 14 hari. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
4. Raja Dayak Hulu Aik Minta Presiden RI Tetapkan Kawasan Hutan Adat di Kecamatan Hulu Sungai Ketapang
Raja Hulu Aik ke-51, Petrus Singa Bansa, meminta Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo menetapkan Wilayah Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, menjadi Kawasan Hutan Adat, sehingga bisa dikelola untuk kemakmuran masyarakat Dayak di sekitarnya dan terhindar dari upaya klaim oknum tertentu yang hanya memikirkan kepentingan pribadi.
Sesuai rilis yang diterima tribunpontianak.co.id, Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya upaya klaim sepihak oknum tertentu, melalui berita acara pengukuran Hutan Ulayat Kerajaan Kusuma Negara Sekadau yang meliputi Desa Senduruhan, Desa Sungai Bengaras, dan Desa Krio Hulu di Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, 4 Maret 2020 lalu.
"Saya Raja Hulu Aik ke-51, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Republik Indonesia untuk menetapkan hutan di wilayah administratif Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang, sebagai kawasan hutan adat, untuk dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat," tegasnya dalam pernyataan tertulis, di Istana Raja Hulu Aik di Laman Sengkuang Kecamatan Hulu Sungai, 25 Juni 2020.
Disamping itu, pemimpin budaya sekaligus tokoh spiritual masyarakat Dayak asal Kabupaten Ketapang itu menyayangkan klaim pihak tertentu terhadap hak ulayat tanah wilayah Kecamatan Hulu Aik, karena tidak pernah terjadi jual beli tanah atau wilayah antara Kerajaan Hulu Aik dan Kerajaan Kusuma Negara Sekadau di Wilayah Kerajaan Hulu Aik, yang sekarang merupakan wilayah administratif Kabupaten Ketapang. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
5. Dinkes Sintang Umumkan Enam Kasus Kesembuhan Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh kembali mengumumkan kabar baik.
Enam kasus konfirmasi corona di Kabupaten Sintang dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan swab PCR Laboratorium Universitas Tanjungpura.
"Kembali kami mengumumkan kabar gembira.
Hari ini kami menerima hasil swab PCR dari laboratorium Untan.
Kabar menggembirakan, 6 orang kasus konfirmasi positif corona dinyatakan sembuh," kata Sinto, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, Sinto juga mengumumkan tiga kasus probabel hasil swab PCR dinyatakan negatif covid.
"Jumlah sampel swab ada 700 dikirim.
Yang hasilnya negatif 384. 305 sisanya menunggu hasil swab. Dari 28 kasus konfirmasi, 17 orang sembuh.
Tersisa 11 orang. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>