Disdikbud Kalbar Jawab Keluhan Orang Tua Terkait PPDB Online, Fatmawati : Tidak Seribet Tahun Lalu

Dikatakannya bahkan sistem sudah dibuat semudah dan senyaman mungkin agar semua berjalan lancar dan bisa meminimalisir kendala dilapangan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
ILUSTRASI - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Fatmawati meluruskan kabar terkait banyaknya protes orang tua siswa saat melakukan pendaftaran PPDB tahun ini.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya tahun ini malah tidak seramai tahun lalu dan tidak seribet tahun lalu.

“Tahun ini diakui malah tidak seheboh dan tidak seramai tahun lalu.

Jadi ketika ada orang tua siswa yang datang ke Disdik maupun sekolah setelah di jelaskan mereka sudah paham,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis (25/6/2020).

Dikatakannya bahkan sistem sudah dibuat semudah dan senyaman mungkin agar semua berjalan lancar dan bisa meminimalisir kendala dilapangan.

Tokoh Pemuda Sambas Apresiasi Bea Cukai Tindak Tegas Barang Ilegal

Erry Iriansyah Bagikan Ratusan Paket Sembako Saat Reses

“Seperti masalah di SMA N 2 Pontianak terkait para orang tua yang datang ke sekolah untuk protes sudah diklarifikasi bahwa itu tidak benar,” ucapnya.

Ia mengatakan pihak sekolah sampai pada operator PPDB sudah memberikan penjelasan bahkan mereka menyiapkan nomor khusus untuk pendaftaran PPDB .

Dikatakannya terkait komplain masalah pengukuran jarak bahwa ada beberapa orang tua yang salah, karena titik pengukuran jarak tidak sesuai tempat tinggal dan bahkan jauh dari tempat tinggal sebenarnya yang jauh dari sekolah pilihan.

Ia mengatakan apabila siswa mau mendaftar ketika pada pengukuran jarak harus sesuai lokasi tempat tinggal atau sesuai alamat Kartu Keluarga (KK) dan terkait pengukuran para siswa mengukur sendiri bukan operator yang mengukur.

Kepsek SMAN 2 Pontianak Bantah PPDB Online Bermasalah, Sebut Orang Tua hanya Miss Komunikasi

UPDATE John Kei Vs Nus Kei, Polisi Ungkap Peran Para Tersangka Mulai Pembacok hingga Melindas Korban

“Ada contoh orang tua yang salah dalam mengukur jarak.

Ketika dia tinggal di Jalan Ujung Pandang sesuai dengan KK mau masuk SMA N 4 Pontianak, tetapi pengukuran zonasi diambil dari jarak lokasi di Pal 6.

Maka dari itu salah dan jaraknya lebih jauh,” jelasnya.

Ia mengatakan terkait pendaftatan PPDB online pihak operator di sekolah tidak bisa mengubah jalur dan sekolah yang telah dipilih.

“Jadi jalur tidak bisa diubah ketika sudah mendaftar.

Karena jalur sudah ditentukan dari awal mendaftar.

Kedua merubah pilihan sekolah bisa misalnya dia mau pilih sekolah SMA 1,3,7.

Lalu siswa mau ubah urutan itu bisa. Akan tetapi untuk jalur tidak bisa ,” jelasnya.

Ratusan TKA China Telah Tiba di Indonesia 23 Juni 2020, Menaker Sebut Kurangi Jumlah Pengangguran

Selain itu bagi siswa yang sudah mendaftar di SMA tidak bisa mendaftar di SMK karena pendaftaran dibuka bersamaan.

Karena tujuannya bahwa anak yang sudah memilih SMA memang minat ke SMA begitu juga sebaliknya.

“Jadi kalau sudah memilih SMA berarti SMA semua tidak bisa ke SMK lagi.

Karena pendaftarannya bersamaan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa saat ini belum tahu berapa jumlah siswa yang daftar di setiap sekolah Negeri karena pendaftaran masih berlangsung sampai hari ini pukul 23.00 WIB.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved