TERBARU! Apakah Boleh Gelar Resepsi Pernikahan atau Tidak? Ini Penjelasan Kadiskes Kalbar Harisson

"Masyarakat dilarang melaksanakan resepsi pernikahan atau pesta pernikahan. Jika ingin melaksanakan pernikahan cukup dengan akad nikah saja," katanya.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/
TERBARU! Apakah Boleh Gelar Resepsi Pernikahan atau Tidak? Ini Penjelasan Kadiskes Kalbar Harisson. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Temuan kasus infeksi Covid-19 di Kalimantan Barat menurut Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson M.Kes memang menurun akhir-akhir ini.

Namun ia menggarisbawahi terdapat beberapa daerah yang kasus positifnya cenderung meningkat drastis dari sebelumnya.

"Seperti kita ketahui sekarang ini kita sebagian berada zona oranye dan sebagian kuning. Dimana kita masih harus melakukan pembatasan," kata Harisson saat memberikan keterangan, Rabu (24/6/2020).

Pada kesempatan ini, Harisson menegaskan untuk di Kalimantan Barat masih dilarang menggelar pesta pernikahan atau resepsi pernikahan.

"Saya melihat kecenderungan masyarakat sekarang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak tidak diterapkan," tegasnya.

Selain itu, ia menilai kecenderungan masyarakat saat berkumpul masih melakukan jabat tangan bahkan untuk acara keluarga masih ada cipika-cipiki atau berpelukan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Barat, dr.Harisson saat diwawancara wartawan terkait covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Barat, Pontianak, Senin (18/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Barat, dr.Harisson saat diwawancara wartawan terkait covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Barat, Pontianak, Senin (18/5/2020). (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

Ini meningkatkan risiko untuk terjadinya penularan Covid-19.

Selain itu kecenderungan masyarakat ketika berkumpul tidak bisa menjaga jarak.

Masyarakat menganggap keadaan ini sudah normal.

UPDATE CORONA PONTIANAK - Kelurahan Sungai Jawi dan Sungai Jawi Dalam Tertinggi Positif Covid-19

Padahal sekarang ini tidak kembali normal, melainkan kehidupan normal baru dengan adaptasi menghindari risiko penularan.

"Masyarakat dilarang melaksanakan resepsi pernikahan atau pesta pernikahan. Jika ingin melaksanakan pernikahan cukup dengan akad nikah saja dan dihadiri beberapa pihak keluarga dekat saja," sarannya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu ini menambahkan jika tidak dilarang akan terjadi lonjakan kasus konfirmasi dan akan banyak klaster baru dari pesta atau resepsi pernikahan.

"Kita sekarang harus terus menjaga agar transmisi penularan antar penduduk bisa ditekan sampai ke titik nol," tegasnya.

Jangan sampai terjadi lonjakan kasus dari klaster pesta pernikahan yang menyebabkan risiko penularan di suatu daerah menjadi zona merah.

Protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk menghindari risiko penularan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved