TERBARU! Apakah Boleh Gelar Resepsi Pernikahan atau Tidak? Ini Penjelasan Kadiskes Kalbar Harisson

"Masyarakat dilarang melaksanakan resepsi pernikahan atau pesta pernikahan. Jika ingin melaksanakan pernikahan cukup dengan akad nikah saja," katanya.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/
TERBARU! Apakah Boleh Gelar Resepsi Pernikahan atau Tidak? Ini Penjelasan Kadiskes Kalbar Harisson. 

"Sekali lagi untuk akad nikah tidak perlu mengundang banyak orang, cukup petugas, wali dan calon pengantin serta keluarga paling dekat," ucap Harisson.

Sementara untuk pihak keamanan dalam hal ini tetap berpatokan pada aturan, bahwa saat ini belum boleh menggelar resepsi pernikahan atau pesta pernikahan.

UPDATE CORONA KALBAR - Angka Positif Covid-19 Melawi, Ketapang, Sambas Terus Melonjak, Total 313

"Ketentuan ini sudah berlangsung diawal pandemi Covid-19 tidak ada yang dirubah dan tidak ada peraturan baru," ucapnya.

Kemudkan penelitian terakhir dijelaskannya kalau seseorang bersin, partikel bersinnya akan melayang di udara 7-8 meter.

Untuk menghindari risiko penularan memang diharuskan menggunakan masker.

Update Corona Kalbar 23 Juni 2020

* 313 konfirmasi.

- 9  dirawat.

- 77 isolasi ketat.

- 223 sembuh.

- 4 meninggal.

* PDP 83 orang.

- 55 dirawat dan menunggu hasil lab

- 28 isolasi.

- 215 eks PDP negatif.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved