Komisi IV DPRD Ketapang Harap Pelaksana Proyek Tahun 2020 Bekerja Maksimal
Ketua Komisi IV DPRD, Achmad Sholeh menjelaskan saat ini sudah banyak kegiatan proyek yang sedang proses pengerjaan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang bidang pembangunan meminta pelaksana proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 bekerja secara maksimal.
Hal itu ditegaskan seiring telah dimulainya sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang.
Ketua Komisi IV DPRD, Achmad Sholeh menjelaskan saat ini sudah banyak kegiatan proyek yang sedang proses pengerjaan.
Di antaranya tiga paket pekerjaan menggunakan DAK dan pembanguan jalan dalam kota menggunakan APBD Ketapang.
"Menyikapi kegiatan APBD tahun 2020, Komisi IV sudah melakukan rapat bersama Dinas PUPR, Perkim LH bahkan melibatkan Bappeda.
Ada berapa penekanan yang kita sampaikan dalam rapat tersebut," kata Sholeh, Kamis (18/06/2020).
• Cegah Karhutla, BPBD Mempawah Bentuk Tiga Pokmas Peduli Api
• Belajar di Rumah TVRI 19 Juni, Soal dan Jawaban TVRI Tak Ada Nonton Sahabat Pelangi Guruku Tersayang
Ada tiga point penting yang menjadi fokus Komisi IV dalam menyoroti proses pembangunan di tahun 2020.
Ketiga point itu sebagai dorongan agar pelaksanaan kegiatan proyek secara keseluruhan tercapai dengan baik.
Ketiga point tersebut di antaranya yang pertama meminta OPD segera menjalankan kegiatan yang sudah disahkan di APBD tahun 2020.
Hal ini dimaksudkan agar penyerapan anggaran dapat terpenuhi, sekaligus mendukung terciptanya visi misi kepala daerah di masa kepemimpinan terakhir.
"Selanjutnya, penempatan tenaga teknis di lapangan harus profesional karena penentu kualitas pembangunan.
Dan yang ketiga tenaga teknis pemerintah, teknis kontraktor dan konsultan harus saling koordinasi dan bekerjasama, sehingga ketepatan penyelesaian pekerjaan sesuai tercantum di SPK," ujarnya.
• Bupati Landak Salurkan Bantuan Gemarikan Program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Khusus tenaga teknis ataupun asisten teknis, dia meminta Dinas PUTR menempatkan orang yang profesional dalam melakukan pengawasan.
Tujuannya agar pekerjaan yang diawasi selesai dengan maksimal dan sesuai kontrak kerja.
"Soal tenaga teknis ini kita tekankan pada PU harus yang profesional.