Komisi IV DPRD Ketapang Harap Pelaksana Proyek Tahun 2020 Bekerja Maksimal
Ketua Komisi IV DPRD, Achmad Sholeh menjelaskan saat ini sudah banyak kegiatan proyek yang sedang proses pengerjaan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
Kita tidak mau pekerjaan seperti tahun lalu terulang kembali di tahun 2020, dimana kurangnya pengawasan mengakibatkan pekerjaan yang sudah dilaksanakan tapi rusak kembali," lanjutnya.
Selain itu, legislator partai Golkar Ketapang itu juga mengingatkan kepada para pelaksana untuk tidak main-main dalam pengerjaan proyek.
Karena akan ada resiko bila diketahui mengerjakan proyek tidak sesuai juknis kontrak.
"Apabila ada material pekerjaan tidak sesuai juknis, maka materialnya akan dikembalikan.
Terlebih itu sudah menjadi kesepakatan antara Komisi IV, kepala bidang bina marga dan jajaran PUTR termasuk kepala dinas," tandasnya.
• Login pln.co.id Klaim Listrik Gratis Daya 450 VA 900 VA Subsidi & Donasi 900 VA 1.300 VA Non-Subsidi
Lebih lanjut Sholeh menegaskan pada tahun 2020 Komisi IV akan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap proses pembangunan.
Bahkan pihaknya tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi untuk tidak membayar pekerjaan dan blacklist perusahaan yang gagal menyelesaikan proyek.
"Kita akan keluarkan rekomendasi soal itu.
Jadi perusahaan yang gagal jangan dibayar dan jangan dipakai lagi.
Kita tidak mau tahu, yang gagal harus di blacklist, makanya kontraktor jangan main-main," tegasnya.
Dengan demikian sebagai bentuk pengawasan lembaga legislatif, Komisi IV akan terus bekerjasama dengan instansi terkait dalam mengasawi kegiatan dari APBD.
"Jika memungkinkan, bulan depan kita akan lakukan monitoring ke sejumlah proyek.
Nanti kita akan menindaklanjutinya setalah dilakukan rapat," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak