Sultan Hamid II Adalah Pahlawan, Bukan Pengkhianat Bangsa

Selain itu, Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara, Garuda Pancasila, yang akan terus dipakai sepanjang masa.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anshari Dimyati, Ketua Yayasan Sultan Hamid II beserta tokoh masyarakat lainnya menunjukkan buku-buku tentang Sultan Hamid II, sebagai upaya menentang pernyataan A M Hendropriyono yang menyebutkan Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa, di Restoran Sari Bento, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (14/6/2020) malam. Hendropriyono juga telah dilaporkan pihak Kesultanan Kadriyah Pontianak kepada pihak kepolisian terkait unggahan videonya yang viral tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyati menegaskan, Sultan Hamid II punya andil besar dalam kedaulatan Republik Indonesia.

Satu di antara jasa Sultan Hamid II bagi Indonesia adalah saat dirinya sebagai Ketua Majelis Permusyarakatan Negara Federalis atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang menandatangani Konferensi Meja Bundar untuk menentukan kedaulatan negara Indonesia.

"Tanpa itu, mustahil Pemerintah Belanda mau mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 27 Desember 1949," kata Anshari dalam konferensi pers yang digelar di Kota Pontianak, Minggu (14/6/2020) malam.

Selain itu, Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara, Garuda Pancasila, yang akan terus dipakai sepanjang masa.

Anshari Dimyati Ajak Milenial Kenalkan Sultan Hamid II Sebagai Pahlawan Nasional

"Finalisasi itu dibuktikan oleh tesis Turiman Faturrahman, bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. Itu fakta," ujar Anshari.

Tesis itu, kata Anshari, telah melewati basis ujian yang teruji dari para guru besar di Universitas Indonesia.

"Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan. Namun usulan itu selalu dijegal," ungkap Anshari.

Anshari memastikan, ucapan AM Hendropriyono yang menyebutkan ada upaya politisasi sejarah bangsa di balik pengajuan nama Sultan Hamid II sebagai pahlawan bangsa, itu tidak benar.

"Yayasan Sultan Hamid II tidak pernah melakukan upaya politisasi sejarah bangsa. Yang kami lakukan meluruskan sejarah bangsa Indonesia. Mana yang kusut, mana yang tidak ketemu, putus, itu kami luruskan," jelas Anshari.

Laporan ke Polda Kalbar

Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

Syarif Mahmud melaporkan Hendropriyono ke Ditreskrimsus Polda Kalbar Sabtu (13/6/2020) atas pernyataan yang menyebutkan Sultan Hamid II penghianat bangsa.

Syarif Mahmud mendatangi kembali Polda Kalbar untuk melengkapi berkas pemeriksaan laporan di Mapolda Kalbar, Senin (15/6/2020), didampingi 23 pengacara.

Ditemui setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalbar, Syarif Mahmud menegaskan pihaknya tidak terima dengan pernyataan Hendropriyono.

‘’Kami sangat kecewa dan sangat mengecam tindakan yang telah dilakukan Hendropriyono,’’ tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved