Sultan Hamid II Adalah Pahlawan, Bukan Pengkhianat Bangsa

Selain itu, Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara, Garuda Pancasila, yang akan terus dipakai sepanjang masa.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anshari Dimyati, Ketua Yayasan Sultan Hamid II beserta tokoh masyarakat lainnya menunjukkan buku-buku tentang Sultan Hamid II, sebagai upaya menentang pernyataan A M Hendropriyono yang menyebutkan Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa, di Restoran Sari Bento, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (14/6/2020) malam. Hendropriyono juga telah dilaporkan pihak Kesultanan Kadriyah Pontianak kepada pihak kepolisian terkait unggahan videonya yang viral tersebut. 

Syarif Mahmud mempertanyakan dasar  apa yang membuat Hendropriyono berani menyatakan Sultan Hamid II  seorang penghianat.

‘’Kedua dasar apa yang membuat Hendripriyono menyatakan keturunan Arab dalam hal ini Alqadrie penghianat. Ini sangat melukai hati kami dan seluruh kerabat kecewa,’’ katanya.

Sultan Hamid II Ditolak Jadi Pahlawan Nasional, Anshari Dimyati Akan Terus Kampanyekan

Terkait laporan tersebut, pihaknya bersama Yayasan Sultan Hamid II akan menyiapkan berbagai bukti sejarah untuk membantah pernyataan mantan petinggi BIN itu.

‘’Nanti Yayasan Sultan Hamid II membuat satu bundel sejarah Sultan Hamid II dan akan kami serahkan ke Polda Kalbar,’’ ungkapnya.

‘’Dasar apa yang membuat Hendropriyono ini lahirnya tahun 1945, sedangkan di video itu, kata–katanya menceritakan peristiwa tahun 1949. Kan dia masih 4 tahun umurnya,’’ ujarnya.

Dengan pelaporan ini, ia mewakili keluarga besar berharap Hendropriyono yang dinilai mencemarkan nama baik Sultan Hamid II diadili.

‘’Ini bukan lagi mencemarkan nama baik, tapi sudah merupakan suatu penghinaan kepada masyarakat Kalbar,’’ katanya.

Pada kesempatan ini, Syarif Mahmud mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Ketua Tim Penasihat Hukum Syarif Mahmud, Daniel Edward Tangkau menjelaskan, dengan pelaporan ini pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Pihaknya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam video Hendropriyono yang menyatakan Sultan Hamid II penghianat dapat ditindak tegas secara hukum.

“Jadi siapa yang memviralkan, siapa yang menyebarluaskan, dari awalnya dia itu, apakah itu betul–betul perkataan Hendropriyono atau tidak, dan siapa yang meng-upload, itu semua akan diselidiki sesuai dengan hukum ITE,’’ katanya.

‘’Prosedur hukum sudah kita jalani. Silakan polisi menyelidiki masalah ini dengan benar, dudukkan permasalahan hukum dengan benar, itulah harapan kami,’’ tambahnya.

Sultan Hamid II merupakan Sultan Pontianak yang sangat di hargai dan dihormati oleh seluruh warga Kalbar.

Oleh sebab itu Daniel mengharap tidak ada informasi yang membuat blunder.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved