Ketua Komisi 2 DPRD Sambas Minta Pengunduran Diri Perangkat Desa Sepadu di Urungkan

Kemarin ia ungkapkan, DPRD turun langsung ke Desa Sepadu untuk memantau kondisi saat ini disana.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Anggota DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk,Kabupaten Sambas siang tadi, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi 2 DPRD Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan pada situasi saat ini, hampir sebagian Desa mempunyai gejolak yang sama dengan Desa Sepadu.

Namun demikian, ia menilai keputusan yang di ambil oleh pihak Desa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya melihat semuanya keputusan yang diambil oleh pemerintah desa sepadu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Selasa (16/6/2020).

Kemarin ia ungkapkan, DPRD turun langsung ke Desa Sepadu untuk memantau kondisi saat ini disana.

Pengumuman Jadwal dan Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SD di Sintang

KABAR BAHAGIA, Indonesia Siap Edarkan Vaksin Virus Corona, Akhir Tahun 2020 Disebarluaskan

"Dalam penentuan keputusan ini, pemerintah Desa juga telah melakukan Musdes hingga bahkan hingga ke Dusun," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan permohonan pengunduran diri yang dilakukan oleh perangkat Desa, ia berharap agar bisa diurungkan, dan diharapkan bisa dicarikan solusi secara baik dahulu.

"Terkait dengan pengunduran diri perangkat desa, kami menilai untuk tidak dilakukan dahulu.

Dan meski dicarikan solusi yang terbaik dengan melibatkan semua pihak terkait," katanya.

"Dengan begitu roda pemerintahan desa Sepadu masih berlangsung seperti biasanya," tutupnya.

Polres Kapuas Hulu Laksanakan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-74

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas siang tadi melaksankan Kunjungan Kerja di Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk.

Kunjungan tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan Suriadi serta Ketua Komisi 1 Lerry Kurniawan Figo dan Ketua Komisi 2 Ahmad Hafsak Setiawan bersama seluruh anggota Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Sambas.

Untuk diketahui, kunjungan ini merupakan respon dari pihak DPRD Sambas terkait dengan aksi sekelompok masyarakat ke Pemerintah Desa Sepadu yang mengakibatkan seluruh perangkat Desa dan BPD mengajukan pengunduran diri.

Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi, pihaknya datang ke Desa Sepadu untuk mengetahui secara pasti kondisi terkini di Desa tersebut pasca pengunduran diri aparatur Desa, yang kejadiannya sempat viral.

"Kita datang ke desa sepadu ingin mengetahui sejauh mana yang terjadi di Desa Sepadu yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu," ujarnya, Senin (15/6/2020).

"Kami dua komisi yakni komisi 1 dan 2, berharap roda pemerintahan Desa Sepadu berjalan seperti sedia kala, kita menginginkan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang ada," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved